Batam (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 89 kasus kekerasan yang dilaporkan selama Januari hingga Maret 2025.
Kepala UPTD PPA Kota Batam Dedy Suryadi di Batam, Selasa, mengatakan berdasarkan kasus yang dilaporkan, didominasi kasus kekerasan seksual.
“Dari total tersebut, kekerasan terhadap anak sebanyak 64 kasus dan terhadap perempuan 25 kasus. Mayoritas merupakan kekerasan seksual,” katanya.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, terjadi peningkatan di mana jumlah laporan 53 kasus yang terdiri atas 45 kasus kekerasan terhadap anak dan delapan kasus terhadap perempuan.
Dia mengatakan peningkatan ini bukan semata-mata karena memburuk kondisi sosial, akan tetapi lebih kepada peningkatan kesadaran masyarakat untuk melapor.
“Sudah mulai banyak orang yang berani menyampaikan. Mereka tidak lagi merasa diintimidasi atau bingung harus melapor ke mana,” katanya.
Ia menyebut sebagian laporan yang masuk di tahun ini merupakan kasus lama yang baru terungkap, seperti beberapa kasus yang sudah terjadi bertahun-tahun namun baru terbuka karena keberanian korban menceritakan pengalaman mereka.
Faktor lain yang menjadi penyebab peningkatan kekerasan terhadap anak dan perempuan, kata Dedy, antara lain kurangnya regulasi tentang perlindungan digital bagi anak, lemahnya pengawasan, serta keterbatasan pengetahuan orang tua dalam menjalankan peran pengasuhan.
“Banyak orang tua yang bekerja dan tidak memiliki waktu atau pengetahuan cukup untuk mengawasi seluruh kehidupan anak,” kata dia.
Oleh karena itu, ia menyoroti pentingnya untuk terus mengimbau dan melakukan sosialisasi terkait dengan kekerasan agar ekosistem di kota itu terus terjaga.
Baca juga: UPTD PPA Batam: Banyak orang tua ragu anaknya ikut program rehabilitasi
Komentar