Kemenag Natuna perpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji

id Masa pelunasai bipih diperpanjang,Biaya perjalanan ibadah haji,Bipih,Kemenag,Kantor Kemenag Natua,Manasik haji

Kemenag Natuna perpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji

Plt Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Natuna, Nasoha. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menyatakan pemerintah memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap dua hingga 25 April 2025.

Plt Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Natuna Nasoha di Natuna, Sabtu, mengatakan sesuai jadwal, masa pelunasan seharusnya berakhir pada 17 April 2025.

Kebijakan perpanjangan merupakan keputusan Kemenag Republik Indonesia (RI), dan seluruh kabupaten serta kota mengikutinya.

“Semua calon haji asal Natuna, termasuk jamaah cadangan sudah melunasi Bipih,” ujar dia.

Kemenag mencatat calon haji asal Natuna sebanyak 59 orang. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan cadangan dan satu orang adalah petugas haji kabupaten.

Dengan demikian, calon haji yang masuk dalam kuota atau diberangkatkan berjumlah 51 orang.

“Terkait keberangkatan delapan calon haji cadangan, kita masih menunggu keputusan hingga 25 April,” katanya.

Ia menjelaskan enam orang calon haji yang masuk kuota memutuskan menunda keberangkatan. Oleh karena itu, enam orang dari calon cadangan diperkirakan akan diberangkatkan.

Ia berharap dua orang cadangan lainnya juga dapat diberangkatkan tahun ini.

“Namun, secara perhitungan, dengan adanya enam orang yang menunda keberangkatan, memungkinkan enam orang calon haji cadangan diberangkatkan, karena nomor urut cadangan mereka berada di bawah angka 100,” ucap dia.

Semua proses di Tanah Air, ibadah di Tanah Suci hingga kepulangan jamaah haji diharapkan berjalan dengan lancar dan aman.

"Kita imbau kepada jamaah calon haji untuk senantiasa menjaga kesehatan," ujar dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE