Logo Header Antaranews Kepri

110 JCH Kepri belum lunasi BPIH

Senin, 7 Mei 2018 19:33 WIB
Image Print
Ilustrasi jemaah haji (Antaranews)
Pembayaran tahap I kemarin sudah selesai, masih ada 110 orang jamaah yang belum melunasi hingga tahap pertama habis

Batam (Antaranews Kepri) - Sebanyak 110 orang Jamaah Calon Haji dari Provinsi Kepulauan Riau belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahap I.

"Pembayaran tahap I kemarin sudah selesai, masih ada 110 orang jamaah yang belum melunasi hingga tahap pertama habis," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Subadi melalui sambungan telepon di Batam, Senin.

Tahun ini, kuota haji untuk jamaah Kepri sebanyak 1.295 orang yang merupakan warga tujuh kabupaten kota di provinsi itu.

Ia mengatakan, Kementerian Agama membuka pelunasan BPIH tahap II, mulai 16 Mei hingga 25 Mei 2018.

Pelunasan tahap kedua, lanjut Subadi, diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap pertama, berstatus pernah berhaji yang telah berusia 18 tahun atau sudah menikah dan mengajukan penggabungan suami/istri atau anak kandung/orang tua terpisa karena telah melunasi di tahap 1.

Kemudian pelunasan tahap II juga untuk pengajuan lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan seorang pendamping dan cadangan yang berasal dari Jemaah Haji yang berhak lunas tahun 1440H/2019M sebanyak 5 persen.

"Maka mereka dilimpahkan untuk pembayaran di tahap 2," kata dia.

Ia mengimbau, calon haji yang namanya sudah masuk dalam daftar keberangkatan segera melunasi BPIH.

Jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta, sehingga yang harus dibayar adalah selisih antara BPIH yang ditetapkan Presiden dengan biaya awal.

Cara pembayarannya, yaitu dengan menyetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH.



Pewarta :
Editor: Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026