Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menanggung iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan para petani setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto di Natuna, Selasa, mengatakan total petani yang ditanggung sebanyak 200 orang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan sosial bagi kelompok rentan seperti petani.
Baca juga: Bea Cukai jelaskan bawa uang tunai melebihi Rp100 juta wajib lapor
“Dana untuk membayar iuran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna,” katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna, Wan Sazali mengatakan jumlah petani yang dibayarkan oleh Pemkab Natuna terbatas, karena selebihnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau dengan jumlah 1.814 petani.
“Pemprov membayarkan dari APBD Pemprov,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, menjelaskan peserta JKK akan mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta apabila meninggal dunia saat bekerja, dan Rp40 juta jika meninggal dalam kondisi apapun.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa untuk dua orang anak peserta, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi jenjang strata satu (S1).
Santunan juga diberikan apabila peserta mengalami cedera saat bekerja, baik yang menyebabkan kehilangan anggota tubuh maupun penurunan fungsi tubuh.
Baca juga: Antisipasi makanan MBG bersisa, Disdik Batam: SPPG harus evaluasi menu
“Untuk peserta yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, beasiswa tetap diberikan kepada anaknya jika peserta telah berjalan minimal tiga tahun,” katanya.
Besaran beasiswa pendidikan yang diberikan adalah Rp1,5 juta untuk jenjang TK hingga SD, Rp2 juta SMP, Rp3 juta SMA, dan Rp12 juta untuk perguruan tinggi.
“Beasiswa diberikan setiap tahun, selama delapan tahun untuk jenjang TK hingga SMA, dan 12 tahun untuk perguruan tinggi,” ucap dia.
Ia menyebutkan, program ini mulai dilaksanakan dalam waktu dekat dan saat ini masih dalam tahap pendataan peserta.
“Peserta aktif setelah dilakukan pembayaran,” ujar dia.
Salah satu petani Natuna, Fahrudin, menyambut baik program ini, karena akan membantu meringankan beban ekonomi petani.
“Jadi kami tidak perlu memikirkan biaya untuk membayar iuran,” ucap dia.
Baca juga:
Disdik Batam akan lakukan "Jemput bola" untuk jangkau calon murid Sekolah Rakyat
Peringati Hari Bumi Kemenag tanam 5.000 pohon matoa di wilayah Kepri
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Natuna tanggung iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan petani
Komentar