Polisi tangkap 10 penagih utang yang bentrok di halaman polsek

id Bentrok penagih utang, Polsek Bukit Raya, Ditreskrimum Polda Riau

Polisi tangkap 10 penagih utang yang bentrok di halaman polsek

Polda Riau memperlihatkan barang bukti kasus pengeroyokan oleh penagih utang di halaman Polsek Bukit Raya. ANTARA/Annisa Firdausi

Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap 10 orang lagi penagih utang yang terlibat dalam bentrok di halaman kantor Kepolisian Sektor Bukitraya, Pekanbaru, pada 19 April alu.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru, Senin, menjelaskan para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan. Tiga di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.

Baca juga: Polres Anambas tangkap dua honorer PLN Tarempa terkait sabu

“Awalnya pengembangan hanya terhadap tujuh orang DPO (daftar pencarian orang), namun berkembang menjadi 10 orang, tiga di antaranya anak-anak,” kata Kombes Asep.

Keributan antar kelompok penagih utang itu diduga dipicu perebutan kendaraan milik nasabah yang menunggak cicilan, hingga membuat petugas kepolisian turun tangan untuk melerai.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa balok kayu, batu, dan kendaraan roda empat yang dirusak.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Riau tangkap 10 penagih utang bentrok di halaman polsek

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE