Pemkab Natuna terima DAK Rp5,4 miliar dari pemerintah pusat

id Perkim,Natuna,rumah kumuh,penataan kawasan kumuh,Kepri

Pemkab Natuna terima DAK Rp5,4 miliar dari pemerintah pusat

Kawasan Batu kapal di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna, Kepri (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menerima dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp5,4 miliar dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Natuna Edi Rianto di Natuna, Rabu, mengatakan dana tersebut akan digunakan membangun 57 unit rumah baru tipe 36, untuk masyarakat yang terdampak program penataan kawasan kumuh.

Masyarakat terdampak, lanjutnya, berasal dari kawasan Batu Kapal, Kecamatan Bunguran Timur, sementara lokasi relokasi atau pembangunan rumah berada di Puak, di kecamatan yang sama, di atas lahan seluas 1,9 hektare.

"Pembangunan akan dimulai pada 20 Mei 2025," ucap dia.

Baca juga: Polsek Nongsa tangkap pelaku ekshibisionis resahkan warga Batam

Ia menjelaskan kegiatan pembangunan akan dilaksanakan secara swakelola, dengan ketua rukun tetangga (RT) bertindak sebagai Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

"Lahan di Puak ini merupakan aset pemda," ujar dia.

Menurut Edi, lahan yang ditempati oleh warga di Batu Kapal sebenarnya juga merupakan aset milik Pemkab Natuna.

Namun, karena lokasi tersebut direncanakan akan dikembangkan sebagai kawasan pariwisata, terpaksa masyarakat direlokasi.

"Rencananya akan dijadikan kawasan pariwisata karena lokasi tersebut sudah mulai dilirik oleh para investor," ujar dia.

Baca juga: Pemkab Natuna siagakan ambulans di lokasi SKD PPPK

Meski lahan sebelumnya bukan milik pribadi masyarakat, rumah dan tanah di lokasi relokasi nantinya akan menjadi hak milik dari masing-masing penghuni.

Ia menegaskan program bantuan rumah ini merupakan bagian dari upaya Bupati Natuna Cen Sui Lan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

"Rumah-rumah tersebut akan menjadi hak milik masyarakat, dan ke depan akan ada pembangunan prasarana lainnya apabila kondisi APBD Natuna memungkinkan," ucap dia.

Baca juga:
Kamis, cuaca Kepri diprakirakan berawan

Polresta Tanjungpinang tindak tiga juru parkir liar

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE