Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mematangkan lahan seluas 1,9 hektare untuk pembangunan rumah guna merelokasi warga terdampak program penataan kawasan kumuh.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Natuna, Edi Rianto di Natuna, Rabu, mengatakan dana pematangan lahan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp180 juta.
"Kegiatan pematangan lahan sudah selesai beberapa waktu lalu dan akan dilanjutkan dengan pembangunan rumah," ujar dia.
Selain pematangan lahan, Pemkab Natuna juga mengalokasikan dana dari APBD dalam jumlah yang sama untuk pembangunan batu miring.
"Anggarannya kurang lebih sama, seratus juta lebih. Batu miring ini dibangun agar tanah tidak longsor karena lokasi lahan berada di daerah berbukit, dan kegiatan juga sudah selesai," ucap dia.
Baca juga: Pemkab Natuna terima DAK Rp5,4 miliar dari pemerintah pusat
Menurut Edi, untuk kedua kegiatan tersebut, Pemkab memang wajib menggunakan dana APBD. Jika tidak, pembangunan rumah yang dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu tidak bisa dilaksanakan dan bahkan berpotensi tidak mendapatkan kembali alokasi tersebut pada 2026.
"Pembangunan rumah untuk kawasan kumuh ini berasal dari Dana Alokasi Khusus dan dikerjakan secara swakelola. Sementara itu, pematangan lahan dilakukan melalui penunjukan langsung," katanya.
Ia menegaskan langkah ini merupakan upaya Bupati Natuna Cen Sui Lan, dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat, agar dapat hidup dengan bersih dan sehat.
"Lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah berada di Puak, Kecamatan Bunguran Timur, dan merupakan aset milik Pemkab Natuna," ujar dia.
Baca juga: TNI AU di Natuna budidaya ikan, penuhi kebutuhan protein para prajurit
Komentar