Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian membekuk empat orang juru parkir liar atau sering disebut "Pak Ogah" yang meresahkan warga Cengkareng, Jakarta Barat, dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Rabu malam (14/5) sekitar pukul 22.30 WIB.
Keempat orang tersebut diamankan dari beberapa titik rawan kemacetan dan gangguan kamtibmas, seperti di pertigaan Kamal Raya, putaran balik Ring Road Kamal Raya, pertigaan Kantor Pajak Cengkareng Timur, serta area putaran dekat Samsat.
Baca juga: Polda Kepri gunakan metode Blue Light Patrol untuk cegah premanisme
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana di Jakarta, Kamis, menyebut bahwa keempat "Pak Ogah" itu langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka kami data dan diberikan pengarahan serta diimbau agar tidak melakukan aksi yang berujung pada kekerasan, pemerasan, atau tindakan pidana lainnya," ujarnya.
Baca juga: Polresta Barelang tertibkan parkir liar dan kendaraan yang langgar aturan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi bekuk empat "Pak Ogah" yang resahkan warga Cengkareng
Komentar