Jelang Idul Adha sebanyak 720 ekor sapi kurban di Tanjungpinang diperiksa

id DP3 Tanjungpinang

Jelang Idul Adha sebanyak 720 ekor sapi kurban di Tanjungpinang diperiksa

Petugas Kesehatan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa hewan kurban jelang Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. ANTARA/HO-DP3 Tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) telah memeriksa 720 ekor sapi kurban atau 80 persen dari target 900 ekor jelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Dari jumlah tersebut, 688 ekor dinyatakan sehat dan layak dengan mendapat label sehat layak (SL), sementara sisanya tidak memenuhi syarat,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala DP3 Tanjungpinang Yoni Fadri, Senin.

Yoni menyampaikan pihaknya terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban guna memastikan ternak yang dijual di pasaran dalam kondisi sehat, memenuhi syarat kurban, serta aman dikonsumsi masyarakat.

Serangkaian kegiatan dilakukan mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, pendataan ketersediaan ternak, hingga edukasi masyarakat mengenai pemilihan dan penyembelihan hewan kurban sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan yang masuk ke Tanjungpinang bebas dari penyakit menular, terutama menjelang tingginya aktivitas perdagangan hewan kurban,” ujar Yoni.

Berdasarkan data bulan Mei, kata dia, ketersediaan hewan kurban di Tanjungpinang mencapai 1.412 ekor sapi dan kambing, sementara kebutuhan diperkirakan sekitar 1.350 ekor.

Saat ini, DP3 tengah melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan di kandang peternak maupun tempat penjualan. Target pemeriksaan mencakup 57 titik lokasi, meliputi kandang peternak dan tempat penjualan ternak musiman.

Selain itu, pihaknya juga menggelar kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait panduan pemotongan hewan kurban, meliputi pemilihan hewan yang baik, sarana prasarana minimal, penanganan hewan secara manusiawi, serta proses pengolahan daging kurban yang higienis sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.

Sementara itu, lanjutnya, pada hari pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada 5-8 Juni 2025, akan dilakukan pemeriksaan Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih) di 20 lokasi penyembelihan, termasuk masjid, surau, dan rumah potong hewan (RPH).

Tim pemeriksa terdiri dari tenaga medis DP3 serta tenaga medik tambahan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang sedang diajukan.

Yoni berharap perayaan Idul Adha tahun ini dapat berjalan lancar dengan ketersediaan hewan kurban yang cukup, sehat, dan layak.

Ia turut mengimbau masyarakat agar memilih hewan kurban yang sudah berlabel SL hasil pemeriksaan dokter hewan dan petugas kesehatan.

“Penyembelihan harus dilakukan sesuai ketentuan syariat dan aturan teknis, agar daging kurban yang diperoleh aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” demikian Yoni.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE