Batam (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Nilam Suri yang bergerak di bawah naungan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam telah menangani sebanyak 110 klien Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang Januari hingga April 2025.
Kepala UPTD Nilam Suri Efryadi mengatakan bahwa para klien yang ditangani berasal dari berbagai kategori PPKS, mulai dari anak jalanan hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Dari total tersebut, terdiri atas 26 anak jalanan, 32 pengamen, 26 pengemis, sembilan orang terlantar, enam gelandangan, dan 11 ODGJ. Semuanya kami terima dari kegiatan penjangkauan oleh tim reaksi cepat Dinsos PM, baik melalui laporan warga maupun saat melakukan patroli rutin,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa per hari ini masih terdapat 10 klien yang menjalani pembinaan di UPTD Nilam Suri.
Menurut dia, penanganan dan pembinaan terhadap setiap klien dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Tidak semua klien mendapatkan jenis pembinaan yang sama. Kami sesuaikan dengan latar belakang dan permasalahan yang mereka hadapi,” katanya menjelaskan.
Beberapa bentuk pembinaan yang dilakukan antara lain modifikasi perilaku, pembinaan fisik seperti olahraga ringan, pembinaan spiritual dengan mendatangkan ustadz, serta pembinaan mental melalui konseling dari psikolog.
“Berbeda lagi untuk klien yang ditemukan dalam kondisi terlantar, intervensi yang diberikan umumnya berupa pemulangan ke daerah asal setelah penelusuran atau ke keluarganya,” kata Efryadi.
Ia juga menjelaskan untuk klien eks-ODGJ, fokus layanan diberikan pada pemulihan dengan pengobatan teratur dan pelacakan keluarga.
Efryadi juga menyebutkan bahwa kategori seperti penjual asongan, loper koran, dan tukang parkir ilegal sejauh ini belum ditemukan selama proses penjangkauan, namun tetap menjadi perhatian di lapangan.
Komentar