Batam (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, Kepulauan Riau bersama kelompok petani binaan menanam bibit jagung di Kelurahan Rempang Cate seluas 3 hektare, dalam rangka mendukung peningkatan ketahanan pangan di daerah itu.
Kegiatan penanaman bibit jagung senilai Rp24 juta tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Teguh Subroto didampingi Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi dan dihadiri Forkopimda Kota Batam.
“Penanaman jagung ini bagian dari kontribusi kejaksaan dalam mendukung Astacita Presiden RI, khususnya dalam aspek ketahanan dan swasembada pangan nasional,” kata Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi.
Ia menjelaskan penanaman jagung oleh kejaksaan ini di Batam sebagai pelaksanaan tahap kedua secara nasional dari program Jaksa Mandiri Pangan, setelah sebelumnya dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat.
“Program ini ditunjukkan untuk membantu pemberdayaan pemberdayaan kelompok tani binaan di Kota Batam, guna mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Kepri minta dukungan pengawasan untuk cegah kejahatan transnasional
Dia menegaskan peran kejaksaan dalam penegakan hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindak, tetapi juga instrumen pembangunan, sedangkan program Jaksa Mandiri Pangan bentuk nyata dari penegakan hukum yang berpihak pada rakyat.
“Saat ini, tindak pidana khusus Kejari Batam sedang menyelidiki perkara mafia pupuk di Kota Batam,” ujarnya.
Dia mengatakan program Jaksa Mandiri Pangan di Kota Batam mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat, antara lain dengan kehadiran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, kelompok tani, dan tokoh masyarakat.
Kasna berharap, bantuan pupuk dan benih jagung senilai Rp24 juta tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani penerima.
Melalui program ini, ujar dia, kejaksaan tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengelola potensi lokal.
“Ke depan Kejari Batam berkomitmen untuk terus menjadi pelopor kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah hukum Kota Batam,” kata dia.
Kajati Kepri Teguh Subroto menegaskan peran kejaksaan tidak terbatas pada bidang penegakan hukum.
Baca juga: 10 mantan anggota Satresnarkoba Barelang dituntut hukuman mati dan seumur hidup
Dia menyebut lembaga Adhyaksa itu juga memiliki tanggung jawab sosial dalam pembangunan masyarakat, termasuk penguatan sektor pertanian dan pengendalian inflasi daerah.
“Inisiatif penanaman jagung ini merupakan bagian dari strategi kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional, terutama bidang ketahanan pangan,” ujar dia.
Sebagai informasi, alasan Kejari Batam memilih Kelurahan Rempang Cate sebagai lokasi penanaman, karena memiliki potensi lahan yang dapat dimaksimalkan sekaligus menjadi simbol perubahan pasca konflik agraria yang pernah mencuat di wilayah tersebut.
Baca juga: Kejari Batam tetapkan tersangka korupsi Pegadaian Syariah
Komentar