Polresta Kendari kejar pemasok sabu dari Batam

id Polresta Kendari,Pengedar Narkoba,kOta Kendari,Sulawesi Tenggara

Polresta Kendari kejar pemasok sabu dari Batam

Pelaku pengedar sabu berinisial MA saat digiring di Polresta Kendari, Sultra, Jumat (23/5/2025). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Kendari (ANTARA) - Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengejar pemasok 500 gram sabu dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang diedarkan oleh MA (19) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari AKP Andi Musakkir di Kendari, Kamis, mengatakan penyelidikan terduga pemasok karena pelaku mengaku mengambil barang bukti sabu seberat 500 gram itu atas suruhan orang tak dikenalnya berinisial KB.

"Kita masih dalam pengembangan karena pelaku cuman disuruh saja ambil barang itu (sabu) di Wawotobi. Orangnya dia tidak kenal," ujarnya.

Ia menyampaikan pelaku MA dengan terduga pemasok hanya berkomunikasi lewat handphone. Bahkan, nomor kontak HP yang digunakan pemasok menghubungi MA diduga dari Negara Singapura.

"Informasi dari pelaku sabu itu didistribusikan dari Batam, Kepulauan Riau untuk dibawa ke Kendari," kata Musakkir.

Dia juga menyampaikan pelaku MA diduga berperan sebagai pengedar atau tukang tempel. Rencanakan sabu 500 gram itu akan dibawa ke gudang pengumpul untuk nantinya didistribusikan ke pemesan atau daerah lain luar Kota Kendari.

"Jadi memang informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi, hanya gudangnya kami belum ketahui," ucapnya.

Dia menyebutkan pelaku MA hanya lulusan sekolah menengah atas (SMA) yang mengaku baru pertama kali terlibat dalam bisnis barang haram tersebut.

"Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp1 juta jika berhasil mendistribusikan barang bukti sabu 500 gram itu," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE