100 napi risiko tinggi dari Riau dipindahkan ke Nusakambangan

id Ditjenpas,Kementerian Imipas,Nihil HP dan Narkoba,Nusakambangan

100 napi risiko tinggi dari Riau dipindahkan ke Nusakambangan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Riau ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5/2025) petang. ANTARA/HO-Ditjenpas

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 100 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi dari Riau ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5) petang.

Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).

“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, [lapas] super maksimum Nusakambangan jawabannya,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu dini hari.

Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Adapun lapas super maksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.

“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” tuturnya.

Menurut Rika, pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjenpas pindahkan 100 napi risiko tinggi ke Nusakambangan

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE