Bharada Richard Eliezer berstatus warga binaan Lapas Salemba

id eksekusi bharada eliezer, richard eliezer ditahan, mabes polri, ditjenpas kemenkumham,kejari jakarta selatan

Bharada Richard Eliezer berstatus warga binaan Lapas Salemba

Bharada Richard Eliezer (tengah) didampingi kuasa hukum dan jaksa penuntut umum menadatangani administrasi pelaksanaan eksekusi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). (ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejagung)

Jakarta (ANTARA) - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) saat ini berstatus warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Hal itu dikatakan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Rika Aprianti.

“Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalankan pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dengan pengawasan dan pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Rika dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Rika menjelaskan, penitipan Eliezer di Rutan Bareskrim Polri merupakan rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan karena statusnya sebagai "justice collaborator" (JC).

Sebelumnya, Eliezer dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat, Senin (27/2), pukul 14.30 WIB untuk melakukan eksekusi atas putusan pidananya selama satu tahun enam bulan.

Di Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat, Eliezer langsung dilakukan pendaftaran atau registrasi pemeriksaan kesehatan dan asesmen sehingga mulai hari itu status Eliezer berubah dari tahanan menjadi narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba.

Setelah proses administrasi selesai, malam harinya Eliezer diantarkan kembali ke Rutan Bareskrim Polri dengan pengawalan dari Polres Jakarta Pusat didampingi LPSK, Ditjenpas, dan petugas Lapas Salemba.

Rika memastikan hak-hak dasar dan hak bersyarat Richard Eliezer selama menjalani pidana di Rutan Bareskrim Polri akan tetap dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjenpas: Bharada Eliezer berstatus warga binaan Lapas Salemba

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE