Elon Musk serukan penghentian pendanaan untuk lembaga internasional PBB

id elon musk,pendanaan pbb,musk ingin pendanaan pbb dihentikan,pbb,sekjen pbb antonio guterres,anggaran pendanaan pbb

Elon Musk serukan penghentian pendanaan untuk lembaga internasional PBB

Donald Trump (kiri, saat belum dilantik sebagai presiden Amerika Serikat) dan bos Tesla-SpaceX Elon Musk menyaksikan pertandingan UFC 309 di Madison Square Garden, New York, Amerika Serikat (16/11/2024). ANTARA/AFP/Kena Betancur/aa.

PBB (ANTARA) - Miliarder dan pengusaha teknologi AS Elon Musk pada Selasa (3/6) sepakat dengan tudingan bahwa PBB telah membungkam kebebasan berpendapat sehingga menyerukan agar pendanaan lembaga internasional itu dihentikan.

"Hentikan pendanaan PBB," tulis Musk di platform media sosial miliknya, X.

Pernyataan itu merespons unggahan pengguna lain di X yang mengeklaim bahwa PBB "baru saja menyatakan perang terhadap kebebasan berbicara" dan melampirkan pesan video Sekretaris Jenderal Antonio Guterres yang berbicara tentang platform digital.

Dalam video yang diperkirakan direkam pada Juni 2023 tersebut, Guterres mengatakan bahwa “platform digital telah disalahgunakan untuk menyesatkan sains dan menyebarkan disinformasi serta ujaran kebencian kepada miliaran orang.” Ia menyerukan aksi global yang terkoordinasi untuk mengatasi ancaman ini.

Sementara itu, pada akhir Februari, sejumlah anggota Partai Republik di Senat AS mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang menyerukan penarikan penuh AS dari keanggotaan PBB.

Presiden AS Donald Trump dalam pengajuan anggaran untuk tahun fiskal 2026 juga mengusulkan penghentian sebagian besar kontribusi kepada PBB dan organisasi internasional lainnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Elon Musk serukan penghentian pendanaan untuk PBB

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE