Logo Header Antaranews Kepri

Sistem Undi Relokasi Pedagang Dinilai Tidak Adil

Kamis, 4 Oktober 2012 17:48 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) menilai, sistem undi dalam proses relokasi pedagang Pasar Puakang ke Pasar Baru Blok A di Kolong, Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tidak adil.

"Kami minta pengundian yang dilakukan Disperindag tidak 'fair'. Seharusnya, pedagang yang diundi hanya pedagang Pasar Puakang, bukan pedagang 'siluman' yang sama sekali tidak punya kios di pasar tersebut," kata Ketua Bidang Advokasi LPPNRI Kabupaten Karimun, Syaiful di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Syaiful mengatakan, berdasarkan informasi yang dia himpun pedagang-pedagang 'siluman' itu mendapat jatah kios di Pasar Baru dengan jumlah bervariasi, ada yang mendapat satu bahkan dua hingga tiga kios.

"Akibatnya, banyak pedagang di Puakang tidak kebagian kios. Setahu kami, tujuan pembangunan Pasar Baru Blok A adalah untuk menampung seluruh pedagang di Pasar Puakang. Menurut kami, Disperindag dapat mengakomodasi pedagang lain jika masih ada kios yang tersisa," tuturnya.

Menurut dia, jumlah kios yang berada di Pasar Baru Blok A hanya sekitar 200, sedangkan jumlah pedagang di Pasar Puakang mencapai 700 orang.

"Logikanya, tidak mungkin pedagang dari tempat lain bisa mendapatkan kios di Pasar Baru Blok A, sedangkan jumlah kiosnya saja tidak mencukupi untuk menampung seluruh pedagang di Puakang. Seharusnya, pedagang yang tidak berjualan di Puakang ditempatkan di Blok B yang sedang dalam tahap pembangunan," ucapnya.

Dia mengatakan, LPPNRI akan melakukan pendampingan terhadap para pedagang yang merasa dirugikan dengan sistem pengundian yang dilakukan Disperindag.

"Kami membuka posko pengaduan melalui nomor telepon 081277222955. Termasuk juga untuk mendampingi pedagang untuk mengadukan masalah ini ke DPRD," kata dia.

Seorang pedagang sayur di Pasar Puakang, Sulastri mengaku tidak mendapatkan undangan untuk mengikuti pencabutan undi yang dilakukan Disperindag dua pekan lalu.

"Kami tidak dapat undangan, padahal kami juga berjualan di Puakang," katanya.

Sulastri mengaku heran kenapa tidak mendapatkan undangan karena informasi yang ia terima, Pasar Baru Blok A yang dibangun tiga lantai diprioritaskan untuk pedagang sayur atau dagangan basah.

"Kami tidak tahu apakah ada pengundian tahap berikutnya," ucapnya.

Syam, salah seorang pedagang mengatakan ada beberapa rekannya yang tidak dapat kios karena sudah penuh.

"Kami juga mendengar pedagang yang tidak berjualan di Puakang mendapat kios di Pasar Baru Blok A. Sementara, ada beberapa teman kami yang tidak kebagian," kata dia. (KR-RDT/S023)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026