
DKP Karimun Upayakan Nelayan Perbatasan Dibekali GPS

Karimun (ANTARA Kepri) - Dinas Kelautan Perikanan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan mengupayakan seluruh nelayan kecil yang dominan melakukan aktivitas di perbatasan akan dibekali global positioning system (GPS) dan radio telekomunikasi handy talky (HT).
"Nelayan perbatasan yang saya maksud adalah nelayan sering melakukan aktivitas di sebelah utara perairan Pulau Karimun Besar yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, Malaysia dan Singapura," ucap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Hasmi Yuliansyah di Tebing, Kamis.
Hasmi Yuliansyah menjelaskan, peralatan seperti GPS dan radio telekomunikasi handy talky (HT) sangat penting dimiliki oleh nelayan perbatasan.
"Dengan GPS nelayan secara tepat dapat mengetahui posisinya sedangkan HT diperlukan nelayan untuk dapat secepatnya melaporkan berbagai kendala yang dihadapinya, termasuk tindakan sewenang-wenang dari Polis Marine Diraja Malaysia," katanya.
Menurut dia, pengadaan GPS dan HT bagi nelayan akan dilakukannya secara bertahap.
"Awal tahun mendatang belasan orang nelayan saja akan dibekali GPS dan HT, pada tahun berikutnya jumlahnya akan bertambah. Pengadaannya akan kami lakukan secara bertahap. Selain itu nelayan kecil juga akan kami bekali dengan life jacket dan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Dia menuturkan membekali nelayan kecil yang menggunakan kapal dibawah 5 GT sangat penting dan mendesak untuk dilaksanakan.
"Sejak satu tahun terakhir sudah lima nelayan kita mendapat perlakuan sewenang-wenang dari Polis Marine Diraja Malaysia, terakhir dialami oleh Harun (20) Sabtu (29/9) sekitar pukul 16.30 WIB," katanya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sekitar perairan Beting 5, wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia, karena dia dituding telah menangkap ikan di perairan Malaysia. Harusnya itu tindakan sewenang-wenang terhadap nelayan kita itu tidak perlu terjadi, karena sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Di dalam kesepakatan itu, kata dia, jika ada nelayan menggunakan kapal di bawah 5 GT memasuki perairan di kedua negara, tidak akan diproses secara hukum, malah akan dikembalikan ke negara asal.
"Memang kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia itu belum seluruhnya rampung, namun ada beberapa poin dalam perjanjian tersebut yang sudah disepakati kedua negara," ucapnya.
Lapor
Hasmi Yuliansyah menuturkan, setelah mengetahui nelayan kecil dipukuli oleh oknum Polis Marine Diraja Malaysia, dirinya melaporkan ke pejabat perikanan Merlin di Johor Bahru, Malaysia.
"Berdasarkan informasi pejabat perikanan itu telah menindak lanjutinya pada pihak berwenang, saat ini oknum sudah diproses atas perbuatan yang telah dilakukannya," tuturnya.
Dia mengatakan, selain itu dirinya juga akan melaporkan peristiwa yang di alami Harun, ke Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI.
"Setelah peristiwa itu kami laporkan, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi nelayan kecil kita yang mengalami tindakan sewenang-wenang dari Polis Marine Diraja Malaysia," harapnya.
Kronologi yang dihimpun awalnya kapal jaring tangsi GT 02 yang dinakhodai Harun bersama dua ABK nya masing-masing Sabri dan Chan, sedang merentang jaring ikan di sekitar perairan Pulau Pinang.
Kala itu cuaca berkabut, Harun tidak menyadari kapal ikannya telah memasuki perairan Malaysia.
Tiba-tiba datang kapal patroli Marine Penggalang 30 seri 1630 milik Polisi Malaysia, yang diawaki oleh enam petugas.
Menurut Harun, awalnya Polisi Malaysia itu hanya menegur mereka dengan cara baik.
Bahkan, salah seorang diantara petugas itu justru mengatakan bahwa Harun belum berada di perairan Malaysia.
"Mereka tanya jumlah kami ada berapa orang, saya jawab tiga orang. Ditanya lagi siapa tekong kapal, lalu saya menunjuk tangan. Setelah itu saya dibawa ke atas kapal Polisi Malaysia, sementara dua orang kawan saya tetap ditahan di kapal kami. Begitu kawan saya hendak mendekat segera dihalangi dua orang polisi itu," ujar Harun menceritakan penganiayaan yang dialaminya di Pelantar Sei Pasir, Meral, Minggu (30/9).
Begitu sampai di atas kapal patroli Polisi Malaysia itu, kata Harun, dirinya ditanyai apakah sudah dapat ikan atau belum. Lalu Polisi itu membongkar fiber, dan hasilnya hanya es batu saja yang ditemukan. Setelah itulah Harun langsung dihajar habis-habisan oleh salah seorang Polisi Malaysia itu.
"Saya tak dapat berkata apa-apa lagi, tiba-tiba kakinya langsung menerjang pundak, lengan dan seluruh badan saya. Saya dihajar habis-habisan. Kejadian itu berlangsung kurang lebih setengah jam. Badan saya rasa nak mati dihajar Polisi Malaysia itu. Orangnya tinggi kurus berkulit hitam. Saya hafal betul wajahnya. Setelah saya minta ampun baru dilepaskannya," ujarnya.
Usai dipukuli, lanjut Harun, ia diberi secarik kertas putih lalu disuruh menandatangani, karena sudah tak berdaya lagi, dirinya kesulitan untuk menandatangani surat itu.
"Sekarang kalian pulang ke negara kalian. Kalian tahu, kalian itu telah mencuri ikan di negara kami. Ini laut kami," ujar Harun meniru ucapan dari petugas itu. (HAM/S023)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
