Tahanan kasus pencabulan meninggal di sel, diduga dikeroyok

id Polresta Denpasar ,Tahanan tewas di sel,Tahanan kasus pencabulan ,Polda Bali ,Penganiyaan dalam tahanan

Tahanan kasus pencabulan meninggal di sel, diduga dikeroyok

Arsip- Beberapa tahanan kasus kriminal ditunjukkan kepada awak media di Mako Polresta Denpasar berapa waktu lalu. ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) - Polda Bali menyebutkan seorang pria kasus pencabulan anak di bawah umur meninggal dunia diduga akibat dikeroyok tahanan lain di dalam sel tahanan Polresta Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Jumat mengatakan korban berinisial AI (34) merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur yang baru masuk ke sel tahanan Polresta Denpasar pada Rabu (4/6).

AI diduga meninggal dunia diduga dikeroyok tujuh orang tahanan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Denpasar dari 11 orang diidentifikasi, ada sekitar 7 orang yang kita duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban," kata Ariasandy.

Para pelaku berinisial ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS dan IGARP.

Rata-rata pelaku merupakan tahanan kasus narkotika.

Ariasandy menjelaskan insiden tersebut terungkap pada Rabu (4/6) malam, petugas piket mendapatkan laporan dari seorang penghuni sel bahwa ada yang jatuh di kamar mandi.

Anggota jaga pada saat itu memeriksa korban yang dikatakan jatuh.

"Pada saat itu masih bernapas. Lalu dilarikan ke RS Bhayangkara. Setelah itu, kita lakukan pemeriksaan terhadap semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi. Ada 11 orang tahanan yang diperiksa," kata dia.

Aryasandi mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan.

Belum diketahui apa motif pengeroyokan tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Tahanan kasus pencabulan meninggal di sel Polresta Denpasar

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE