Logo Header Antaranews Kepri

Mendagri Panggil Wali Kota Batam terkait e-KTP

Jumat, 12 Oktober 2012 00:55 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memanggil dan menegur Wali Kota Batam Ahmad Dahlan terkait lambatnya perekaman data KTP elektronik (E-KTP).

"Saya sudah panggil pak wali kota ke Jakarta menanyakan kenapa Batam lambat sekali," kata Menteri Dalam Negeri di Batam, Kamis.

Hingga tiga pekan menjelang batas akhir perekaman e-KTP, pemerintah kota baru menyelesaikan sekitar 53 persen dari total wajib e-KTP sebanyak 707.430 orang.

Menteri mempertanyakan alasan keterlambatan dan kendala yang dihadapi Pemkot Batam dalam merekam e-KTP kepada Wali Kota.

Menteri mengatakan perekaman e-KTP tetap harus diselesaikan tepat pada tenggat yang diberikan pemerintah pusat, 31 Oktober 2012. Tidak ada perpanjangan waktu khusus untuk Pemkot Batam.

"Saya sudah tegaskan belum mengeluarkan kebijakan memperpanjang waktu untuk Batam," kata Mantan Gubernur Sumatra Barat.

Ia menyatakan kebijakan yang diterapkan kepada Kota Batam sama dengan kabupaten lain di seluruh Indonesia. Tidak ada pengecualian.

"Kalau saya kasih pengecualian di sini, semua daerah akan minta pengecualian juga," kata Menteri.

Menteri mengharapkan jajaran Pemkot Batam menggesa menyelesaikan perekaman e-KTP hingga rampung pada waktu yang ditenggatkan.

Di tempat yang sama, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan akan terus memacu kinerja aparat hingga perekaman selesai sebelum 31 Oktober 2012.

Pemerintah kota, kata dia, optimistis dapat mengejar ketertinggalan perekaman hingga 40 persen dari wajib e-KTP.

"Saya optimis tanggal 30 Oktober semuanya beres. Ada penambahan alat jadi tidak masalah," kata Wali Kota.

Sementara itu, Gubernur Kepri Muhammad Sani mengatakan banyak kendala yang menyebabkan Pemkot Batam lamban dalam menyelesaikan perekaman e-KTP, di antaranya adalah karakteristik mayoritas penduduk Batam adalah pekerja yang sulit meluangkan waktu untuk merekam data.

"Sulitnya karyawan tinggalkan tempat kerja menjadi faktor keterlambatan tersebut," kata Gubernur dalam pidato di hadapan Mendagri.

Pemerintah kota melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan perekaman data, antara lain mendatangi langsung masyarakat ke perumahan, perusahaan dan mal.

Pemerintah juga melakukan razia e-KTP di sejumlah tempat untuk mendorong masyarakat merekam data. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026