
Dua Baliho Kandidat Tanjungpinang Dicabut Paksa

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Dua baliho milik calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut satu Maya Suryanti-Tengku Dahlan dan nomor empat dua Husnizar Hood-Rudy Chua dicabut paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
"Baliho itu berada di Lapangan Pamedan, sementara hari ini mau dipergunakan untuk kampanye pasangan nomor urut dua Lis Darmansyah-Syahrul. Jika dibiarkan dapat memicu konflik antara massa pendukung calon," kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Mas Furqon, Sabtu.
Kedua baliho itu dicabut tadi pagi setelah upaya persuasif gagal dilakukan Panwaslu dan KPU Tanjungpinang. Sejak tadi malam hingga tadi pagi, kandidat dan tim kampanye kandidat itu tidak mau mencabut kedua baliho tersebut meski sudah berulang kali diminta dan diperingati Panwaslu Tanjungpinang.
"Kami sudah melakukan upaya persuatif, namun tidak dihiraukan kandidat tersebut. Akhirnya persoalan itu disampaikan kepada Tim Penegakan Hukum Terpadu Tanjungpinang," ungkapnya.
Furqon mengatakan, hingga hari kelima pelaksanaan tahapan kampanye, Panwaslu Tanjungpinang belum menerima laporan adanya pelanggaran yang dilakukan masing-masing kandidat. Namun Panwaslu menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan kandidat, seperti anak-anak dilibatkan dalam kampanye dan pemasangan atribut kampanye tidak pada tempatnya.
Panwaslu juga menemukan atribut pasangan calon yang diduga sengaja dirobek oleh oknum tertentu.
"Ada lima titik atribut kampanye yang menyalahi aturan. Atribut sudah ada yang dicabut," ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan kampanye hingga sekarang masih berjalan normal dan tidak terjadi pergesekan. Meski demikian potensi konflik antara massa pendukung cukup besar.
"Kami imbau masing-masing calon dapat mengendalikan massa pendukungnya," katanya. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
