Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan pendampingan bagi asisten rumah tangga (ART) berinisial I (22) asal Sumba Barat, NTT, yang menjadi korban kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Hasil penjangkauan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Kepulauan Riau, korban saat ini sudah dipulangkan ke rumah keluarga korban," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA Ratna Oeni Cholifah saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Polresta Barelang tetapkan majikan penganiaya ART sebagai tersangka
Menurut dia, UPTD PPA akan melakukan pendampingan, baik secara hukum maupun pemulihan fisik dan psikis korban.
"Saat ini kasus sudah ditangani oleh pihak Polda Batam dan pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ratna Oeni Cholifah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA pastikan pendampingan bagi PRT korban kekerasan di Batam
Komentar