Pramono pecat lurah pelanggar aturan di Jakarta Timur

id Pramono anung,gubernur dki,Lurah malaka sari dipecat

Pramono pecat lurah pelanggar aturan di Jakarta Timur

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (30/6/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar etika, satu di antaranya lurah di Jakarta Timur.

Pramono mengatakan sudah memerintahkan agar lurah di Jakarta Timur itu dibebastugaskan setelah ketahuan meminjam uang kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga belasan juta rupiah.

“Kalau kemudian ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminta hutang kepada PPSU sampai dengan angka Rp17 juta tentunya ada tindakan tegas,” kata Pramono, Senin.

Pejabat yang dicopot tersebut adalah Lurah Malaka Sari. Pramono mengungkapkan, dirinya menerima langsung laporan kasus tersebut dari Wali Kota Jakarta Timur.

Setelah mendengar laporan, Pramono langsung memerintahkan agar lurah tersebut dibebastugaskan.

Sebab menurut Pramono, tindakan lurah itu tidak hanya mencoreng etika, tetapi juga memberikan contoh buruk.

“Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan. Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini,” kata Pramono.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pramono tegaskan pecat lurah yang langgar aturan di Jakarta Timur

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE