
Gebrak Minta DPRD Batam Selesaikan Masalah McDermott

Batam (ANTARA Kepri) - LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) bersama mantan pekerja PT McDermott Indonesia melakukan unjuk rasa mendesak DPRD Kota Batam membantu penyelesaian kasus PHK sepihak yang dialami para pekerja, Rabu.
"PHK sepihak adalah penindasan. DPRD harus bersikap dan membantu menyelesaikan masalah ini karena Dinas Tenaga Kerja Kota Batam tidak bisa memberikan solusi," kata koordinator aksi dari Gebrak, Uba Ingan Sigalingging.
Sigalingging mengatakan, aksi tersebut sudah merupakan yang kesekian kalinya namun tidak pernah ada solusi dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan pihak McDermott.
"DPRD harus menyelesaikan masalah kesewenang-ewnangan ini. Jangan sampai hal serupa menimpa karyawan lain," kata dia.
Dalam aksinya pengunjuk rasa juga menghadiahi DPRD Kota Batam dengan cermin, gincu dan sisir.
"Sebenarnya kami juga sudah sangat kecewa terhadap DPRD Kota Batam. Namun kali ini kami masih menaruh harapan agar DPRD bisa menyelesaikan kasus ini," ata Uba.
Seorang istri pekerja yang melakukan aksi, Naya Lafifa mengutuk keras tindakan manajemen PT McDermott terhadap puluhan pekerja dengan alasan tidak jelas.
"Ini menyangkut hak asasi, ini menyangkut persoalan keadilan. Kami akan melawan ketidakadilan ini," kata dia.
Anggota DPRD Komisi IV, Mawardi mengatakan akan membantu menyelesaikan masalah PHK yang dialami pekerja tersebut.
"Saya berjanji akan merespons permasalahan ini secepatnya. Kami berjanji akan memanggil Dsnaker dan Manajemen McDermott," kata dia.
Setelah mendapatkan tanggapan dari anggota Komisi IV, puluhan pengunjuk rasa membubarkan diri dari DPRD Kota Batam menuju PT McDermott di Batuampar untuk melanjutkan aksi mereka.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
