
LSM Nilai Anggota DPRD Batam Tak Bermutu

Batam (ANTARA Kepri) - Lembaga swadaya masyarakat Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) menilai 36 dari 45 orang anggota DPRD Kota Batam tidak bermutu.
Pada unjuk rasa di teras gedung DPRD setempat, Senin, pemimpin LSM Gebrak Batam Uba Ingan Sigalingging membacakan daftar nama ke-36 anggota dewan tersebut.
Sigalingging menuding DPRD Kota Batam tidak punya nyali ketika berhadapan dengan pengusaha besar yang mereklamasi Pantai Stress padahal telah mengakibatkan pengusaha koperasi berizin nyaris tutup usaha dan buruh di pelabuhan rakyat itu kehilangan mata pencarian.
LSM Gebrak juga mengecam wakil rakyat yang studi banding dan kunjungan kerja ke luar Batam bahkan ke luar negeri, tanpa hasil nyata bagi kemajuan kecuali menghamburkan uang rakyat.
Gebrak selain mengkritik kinerja DPRD Batam, dalam manifestonya menyatakan korupsi adalah musuh utama rakyat Indonesia, menyeru seluruh rakyat melawan perilaku koruptif dan manipulatif serta badut-badut politik di parlemen pusat dan daerah, menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi, mendesak KPK menuntaskan kasus Bank Century, dan proyek Hambalang.
Khusus di Batam, Gebrak mendesak KPK menuntaskan kasus bantuan sosial dan Dam Baloi.
Sebelum manifesto dan daftar nama anggota dewan yang dinilai tidak bermutu dibacakan, dua perwakilan pengunjuk rasa dengan diantar beberapa aparat kepolisian memeriksa ruang Komisi I, II dan III pada sekitar pukul 10.00 WIB dan mendapati hampir semua kursi dan meja kosong dari wakil rakyat.
Ruang Komisi IV luput dari pemeriksaan sebab di depan pintu beberapa PNS menyatakan di dalam sedang ada rapat.
Yudi Kurnain yang termasuk dalam daftar wakil rakyat yang tidak bermutu versi Gebrak mengakui jika kinerjanya belum optimal. "Soal kinerja belum optimal, ya. Tetapi, penilaian hendaknya 'fair' supaya adil," katanya.
Ia mengemukakan telah delapan tahun menjadi wakil rakyat dan kini di Komisi II selalu menindaklanjuti aspirasi rakyat antara lain melalui rapat dengar pendapat dan terbuka untuk pers.
Ia menyatakan, selama menjadi anggota dewan tidak pernah main proyek dan memeras pengusaha.
Anggota Komisi I DPRD Batam Tintin Yuniastuti menerima saja dinilai tidak bermutu dengan menganggapnya sebagai masukan untuk introspeksi.
Sikap mawas diri juga dikemukakan Asmin Patros dengan menyatakan, "Saya belum maksimal."
Mengomentari ruangan-ruangan yang kosong dari wakil rakyat, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Aris Hardi Halim mengatakan, sebagian koleganya sedang melayat sesepuh Batam, Raden Haji Sulaiman, yang meninggal dunia.
Tentang pemberantasan dan penegakan hukum korupsi, Aris menyatakan, DPRD Batam berpendapat KPK masih diperlukan karena korupsi bukan hanya terjadi di pemerintahan melainkan juga di sektor swasta.
Adapun Udin P Sihaloho yang tidak tercantum dalam daftar wakil rakyat tidak bermutu, menyatakan hadir agak siang ke gedung dewan karena terlebih dahulu mengunjungi SDN 011 di Bengkong serta Puskesmas Sei Panas. (A013/S024)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
