Logo Header Antaranews Kepri

Gebrak Minta Pemkot Batam Serius Tangani Limbah

Kamis, 7 November 2013 16:09 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Massa DARI Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat (LSM Gebrak) menuding Pemerintah Kota Batam MEMbiarkan perusahaan membuang limbah di pemukiman yang dikhawatirkan mengancam kesehatan masyarakat dalam beberapa tahun ke depan.

"Selama ini tidak ada tindakan nyata dari Pemkot Batam untuk mengungkap pihak-pihak yang membuang limbah di pemukiman. Kami menduga ini terjadi sepengetahuan pihak pemerintah kota," kata Ketua LSM Gebrak, Uba Ingan Sigalingging saat melakukan orasi, Kamis pagi.

LSM Gebrak, kata dia, menemukan perusahaan rokok yang membuang limbah di kawasan Legenda Bali Batam Centre dan Tanjungpiayu, Seibeduk. Limbah tersebut dibuang begitu saja di wilayah dekat pemukiman.

Sebelumnya, kata dia, limbah serupa juga ditemukan di Duriangkang yang oleh Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam akan diangkat namun hingga kini tidak ada kejelasan.

Sekitar tiga tahun lalu, kata dia, LSM Gebrak juga melakukan pendampingan masyarakat Tembesi untuk meminta pemerintah kembali mengekspor limbah PT JOM yang diimpor dari Korea karena diletakan begitusaja di pemukiman padat penduduk.

"Namun hingga saat ini gelap. Tidak ada kepastian. Kasusunya pun tidak ada tindak lanjut. Sementara berton-ton limbah belum juga direekspor," kata Uba.

Jika masalah limbah tidak bisa diselesaikan, Gebrak minta Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mencopot kepala Bapedalda Dendi N Purnomo.

Orator lain, Ari mengatakan pembuangan limbah sembarangan terutama dipesisir-pesisir pantai juga sudah merusak ekosistem.

Banyak tumbuhan termasuk hutan bakalu menghilang akibat pengrusakan dan pembuangan limbah industri terutama sektor perkapalan.

Massa juga menuding, sejumlah limbah yang oleh Baperdalda dikatakan dikirim ke Ciulengsi Jawa Barat untuk diproses, ada juga yang diselewengkan dan dibuang di Batam.

Ia juga mengatakan, piala Adipura yang diterima Pemkot Batam pada 2013 merupakan bentuk pembodohan pada masyarakat karena diperoleh dengan cara-cara tidak semestinnya.

LSM Gebrak juga menghadiahi Pemkot Batam dengan Piala Adi Pura-Pura serta dua kantong limbah rokok yang berbau menyengat.

Perwakilan Pemkot Batam, Noviandra tidak berkomentar setelah menerima piala dan limbah dari LSM Gebrak.

"Saya akan laporkan dulu," kata dia singkat.

Usai berunjukrasa di halaman Pemkot Batam, massa juga berorasi de depan DPRD Kota Batam.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026