Freeport Indonesia dan Stania tandatangani HoA jual beli perak di Batam

id freepport, batam, kepri, stania,timah, tin

Freeport Indonesia dan Stania tandatangani HoA jual beli perak di Batam

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (tengah kiri) dan Direktur PT Solder Tin Andalan Indonesia (Stania) An Sudarno (tengah kanan) menunjukkan dokumen Pokok-Pokok Perjanjian atau Heads of Agreement (HoA) jual beli timbal dan perak yang dihasilkan dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) PTFI.  Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu di Batam, Kamis, 10 Juli 2025. Freeport Indonesia dan Stania Tandatangani Heads of Agreement (HoA) Jual Beli Perak dan Timbal. PTFI akan memasok bahan baku berupa perak dan timbal yang dihasilkan dari fasilitasi  Precious Metal Refinery (PMR) PTFI ke Stania untuk produksi solder tin. (ANTARA/ Angiela C)

Batam (ANTARA) - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas dan Direktur PT Solder Tin Andalan Indonesia (Stania) An Sudarno menandatangani Heads of Agreement (HoA) jual beli timbal dan perak yang dihasilkan dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) PTFI di Batam, Kamis.

Dalam kesepakatan ini PTFI akan memasok bahan baku berupa perak dan timbal yang dihasilkan dari fasilitasi PMR PTFI ke Stania untuk produksi solder tin, demikian keterangan yang diterima di Batam, Kepulauan Riau Jumat.

“PTFI memproduksi perak dan juga by produk lainnya seperti timbal. Itu yang kemudian akan kita supply ke Stania untuk campuran solder tin. Jumlah kira-kira 10 ton perak per tahun dan 250 ton timbal per tahun,” kata Tony.

Baca juga: Wakapolda Kepri: KUHP baru tonggak sejarah reformasi hukum pidana

Menurut Tony, permintaan logam hasil pemurnian PTFI di dalam negeri sangat penting.

“Kami berharap industri dalam negeri akan menyerap dan sekarang terbukti ada permintaan dan akan terus kita galakkan. Bukan hanya PT Stania saja namun kami juga berharap ada yang lainnya yang membutuhkan logam-logam hasil pemurnian kita untuk dikonsumsi dalam negeri, sehingga ekosistem hilirisasi yang berkaitan dengan produk lanjutan dan juga ekosistem EV bisa cepat tercapai sesuai dengan harapan pemerintah,” kata Tony.

Precious Metal Refinery (PMR) PTFI menjadi salah satu produsen emas dan perak batangan di Indonesia dengan kapasitas pemurnian sekitar 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun serta Platinum Group metals yaitu 30 kg platinum, 375 kg paladium.

“Pada Juli, PMR PTFI telah memproduksi perak batangan. Estimasi saat ini hingga akhir tahun 2025, PTFI akan memproduksi perak sebesar 100 ton. Sementara untuk produksi timbal sebanyak 2 ribu ton per tahun,” kata Tony.

Baca juga: Disdikbud Natuna: Sekolah Rakyat butuh 33 guru

Tony menambahkan bahwa penandatanganan HoA antara Freeport Indonesia dengan Stania merupakan komitmen dalam mewujudkan hilirisasi di dalam negeri.

Sementara itu, Direktur Stania Sudarno menjelaskan sinergi antara PTFI dengan Stania merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor pertambangan, terutama dalam hilirisasi perak.

“Perak dan timbal diperlukan sebagai paduan untuk memproduksi solder tin. Kebutuhan Stania untuk timbal saat ini sebanyak 250 ton per tahun. Sementara pada titik awal ini kebutuhan akan perak 10 ton per tahun,” kata Sudarno.

Ia mengatakan langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Baca juga: Pemkot Tanjungpinang siapkan Rp5 miliar untuk program seragam gratis

“Sinergi penyerapan perak dan timbal dari PTFI ini merupakan komitmen Stania dalam memperkuat bisnis. Selain itu, dengan penguatan pengadaan bahan baku domestik, perusahaan tidak bergantung terhadap impor,” kata Sudarno.

Dalam HoA ini, PTFI dan Stania akan melakukan negosiasi lebih lanjut dalam rangka menjalin hubungan bisnis berbentuk Perjanjian Definitif, termasuk melakukan kajian-kajian.

Melalui kemitraan strategis ini, PTFI dan Stania berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun industri pertambangan nasional yang berdaya saing.

Baca juga:
Pemkab Natuna perpanjang masa libur sekolah

BP Batam hentikan pematangan lahan di Hotel Vista antisipasi cuaca ekstrem



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Freeport dan Stania tandatangani HoA jual beli perak di Batam

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE