Logo Header Antaranews Kepri

Polisi Buru Pemilik 40 Ribu "Happy Five"

Kamis, 22 November 2012 22:44 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Kepolisian Resor Tanjungpinang, Kepulauan Riau, masih memburu pemilik 40 ribu butir narkotika jenis "happy five" berinisial AL yang diduga kabur ke Malaysia.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang tersebut yang berinisial AL, sementara pembawa dan orang yang akan menerima barang sudah berhasil ditangkap," kata Humas Polres Tanjungpinang, AKP Wawan Syaifullah saat gelar perkara di Tanjungpinang, Kamis.

Wawan mengatakan, hingga saat ini sudah lima orang yang berhasil ditangkap setelah pengembangan kasus dari tersangka ES dan FY yang ditangkap petugas Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang saat hendak membawa 40 ribu butir "happy five" tersebut menuju Jakarta pada Jumat (9/11).

"Dari pengembangan berhasil ditangkap HH dan NM di Tanjungpinang, serta penerima barang di Jakarta berinisial JM. Semuanya warga Batam," kata Wawan.

Menurut Wawan, berdasarkan pengakuan penerima barang, JM, barang tersebut adalah milik AL yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Asal barang belum bisa dipastikan, yang jelas dibawa para tersangka dari Batam menuju Tanjungpinang untuk seterusnya dibawa ke Jakarta," katanya.

Wawan mengatakan, selain mengamankan barang bukti 40 ribu butir "happy five" yang dimuat dalam sejumlah kardus dan makanan sereal, polisi juga mengamankan uang tunai Rp1,2 juta, tiket pesawat dan enam buah telepon genggam, serta paspor milik tersangka JM.

Para tersangka, menurut Wawan, dikenai pasal 71 ayat 1 juncto pasal 62 UU Nomor 5 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Sementara itu, tersangka JM mengaku hanya sebagai penerima barang di Jakarta, untuk selanjutnya menunggu perintah dari AL.

"Jika barangnya sudah datang, saya menunggu perintah dari AL akan dibawa ke mana barang itu," kata JM.

Berdasarkan pengakuan JM, "happy five" tersebut juga dijual AL dengan harga Rp30 ribu per butirnya. "Hanya itu yang saya tahu," tambahnya.

Pengiriman barang tersebut ke Jakarta dari Tanjungpinang menurut dia sudah dua kali dilakukan sebelum ditangkap. Pengiriman pertama sebanyak 15 ribu butir dan berhasil dipasarkan. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026