Logo Header Antaranews Kepri

KPK : kegiatan berobat Hasto telah dijadwalkan sebelum amnesti

Jumat, 1 Agustus 2025 11:00 WIB
Image Print
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) saat sempat keluar Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kegiatan berobat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah diagendakan sebelum amnesti diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kegiatan berobat sudah diagendakan jauh hari sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia mengatakan agenda berobat tersebut telah mendapatkan penetapan dari pengadilan.

Berdasarkan pantauan pewarta di lapangan, Jumat, Hasto sempat keluar dari Rumah Tahanan KPK dengan memakai rompi berwarna jingga dan langsung memasuki mobil berwarna hitam pada pukul 09.04 WIB.

Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR RI Harun Masiku, dan perintangan penyidikan kasus tersebut.

"Pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

Hal itu disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tersebut.

Baca juga: Dapat amnesti dari Presiden, Hasto sempat keluar rutan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK jelaskan kegiatan berobat Hasto telah diagendakan sebelum amnesti



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026