
Polresta periksa saksi kasus tabrak lari Kepala DKP Bengkulu

Kota Bengkulu (ANTARA) - Satlantas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tabrak lari yang menyebabkan korban tewas di tempat.
"Saat ini saksi mata (kasus tabrak lari) masih dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolresta Bengkulu," kata Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan di Kota Bengkulu, Rabu.
Ia menyebut bahwa untuk sejumlah saksi yang diperiksa hari ini (Rabu, 20/8) merupakan saksi yang berada di lokasi kejadian.
Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap saksi kunci yang merupakan istri korban hingga saat ini belum dilakukan karena keluarga korban masih berduka.
"Saksi kunci istrinya saja belum kita sentuh karena lagi berduka kasus laka lantas ini bukan kasus kriminal murni, jadi harus berproses demi kemanusiaan juga," terang dia.
Sementara itu, hingga saat ini Polresta Bengkulu masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu Tarzan Naidi.
Untuk kendaraan yang digunakan pelaku tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu jenis Innova warna biru yang sempat ditutup dengan terpal oleh pelaku di kediamannya.
Kronogi kejadian tersebut berawal ketika kendaraan plat merah dari arah Pantai Pasir Putih menuju Pantai Panjang tepatnya Sport Center Kota Bengkulu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa saksi terkait kasus tabrak lari Kepala DKP Bengkulu
Pewarta : Anggi Mayasari
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
