
Disdukcapil Batam hadirkan layanan pencetakan KTP di 12 kecamatan

Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menghadirkan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di 12 kecamatan, untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Batam Yusfa Hendri mengatakan bahwa mulai tahun ini pencetakan KTP tidak lagi terpusat di kantor Disdukcapil Batam.
“Pengadaan alat sudah ada, printer pencetak KTP juga sudah tersedia. Tahapan selanjutnya, kami meminta masing-masing kecamatan menyiapkan komputer untuk kemudian dikumpulkan ke dinas agar bisa diinstal sistem. Setelah itu baru dapat digunakan untuk pelayanan di kantor kecamatan masing-masing,” kata Yusfa di Batam, Sabtu.
Setiap kecamatan akan dilengkapi dengan peralatan sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen kependudukan.
Ia menambahkan, tenaga operator dari tiap kecamatan juga akan mendapatkan pelatihan agar bisa menjalankan proses pencetakan KTP secara mandiri.
Baca juga: DPRD Batam dukung peningkatan investasi lewat PP Kawasan Perdagangan Bebas
“Dengan begitu, warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” katanya.
Terkait ketersediaan blanko KTP, Yusfa memastikan Batam memiliki pasokan yang cukup.
Menurutnya, kebutuhan pencetakan KTP di Batam mencapai sekitar 500 keping per hari atau sekitar 12 ribu keping per bulan.
“Untuk kebutuhan blanko, kami sudah menganggarkan 200 ribu keping. Angka ini cukup hingga beberapa bulan ke depan, bahkan bisa sampai 2026. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan keterbatasan blanko,” kata dia.
Yusfa menegaskan bahwa inovasi pelayanan ini merupakan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkot Batam tunda pesta rakyat
Baca juga: DPRD dukung Pemkot Batam tunda Pesta Rakyat sebagai bentuk empati situasi nasional
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
