
RSBI Batam Tunggu Surat Edaran Diknas

Batam (ANTARA Kepri) - Sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Batam masih menunggu surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait keputusan Mahkamah Konstitiusi (MK) yang membubarkan status tersebut dengan alasan melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
"Kami masih menjalankan kegiatan belajar mengajar seperti biasa karena belum ada edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai langkah selanjutnya setelah pembubaran RSBI," kata Kepala SMAN I Batam yang merupakan satu diantara dua SMA di Batam yang berstatus RSBI, M Chaidir Ismail, Rabu.
Walaupun menyatakan akan mengikuti apapun keputusan dari pusat, namun Chaidir menyatakan sedikit kecewa dengan keputusan MK tersebut karena menganggap status RSBI mampu meningkatkan kualitas pendidikan.
"Sebenarnya banyak hal positif dengan status RSBI tersebut dan kami sudah memberikan bukti. Anak-anak kami banyak yang diterima pada perguruan tinggi favorit. Kami sedikit kecewa dengan keputusan ini," kata dia.
Meski berstatus RSBI, kata Chaidir, SMAN I Batam hanya memungut biaya sebesar Rp200 ribu setiap bulan pada siswa yang orangtuanya mampu. Sementara bagi yang orangtuanya tidak mampu tidak dipungut biaya.
"Kami juga memberikan beasiswa dan bapak asuh pada sekitar 15 persen siswa SMA satu yang secara keuangan tergolong tidak mampu," kata dia.
Ia mengatakan, SMAN I Batam berstatus RSBI sejak 2006 dan sudah banyak mengalamipeningkatan dari sisi kualitas lulusan dan pembangunan gedung sekolah dengan dana bantuan sebesar Rp300 juta per tahun hingga tahun kelima.
"Kalau sudah begini, kami pasrah saja. Apakah kami akan berstatus sekolah unggulan apa sama dengan sekolah reguler yang lain. Yang jelas kami hanya ingin berupaya meningkatkan kualitas pendidikan," Chaidir.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan Lima rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) di Kota Batam Kepulauan Riau kembali menjadi sekolah unggulan setelah Mahkamah Konstitusi membubarkan RSBI.
"RSBI otomatis berubah menjadi sekolah unggulan, begitu penetapan MK. Tidak menunggu hingga tahun ajaran berakhir," kata Muslim.
Muslim Bidin mengatakan, kurikulum ke lima RSBI di Batam kembali menjadi kurikulum reguler. Berbagai pungutan yang diminta kepada orang tua siswa secara otomatis juga ditiadakan.
Setelah menjadi sekolah unggulan, maka lima sekolah tadi dilarang memungut uang kepada siswanya.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
