Pemprov Kepri gunakan dana BTT perbaiki jalan amblas di Pelantar II Tanjungpinang

id Pemprov kepri, dishub kepri, jalan pelantar II tanjungpinang amblas

Pemprov Kepri gunakan dana BTT perbaiki jalan amblas di Pelantar II Tanjungpinang

Kondisi Jalan Pelantar II Kota Tanjungpinang, Kepri, yang masih ditutup akibat amblas sejak awal tahun 2025, Rabu (3/9/2025). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk memperbaiki jalan amblas di Pelantar II Kota Tanjungpinang.

"Kami sudah mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp4,5 miliar untuk memperbaiki jalan amblas tersebut," kata Kepala Dinas PUPRP Provinsi Kepri Rodi Yantari di Tanjungpinang, Rabu.

Rodi menyebut perbaikan jalan amblas itu segera dilakukan sebelum akhir tahun ini, karena menjadi akses utama keluar-masuk truk bongkar muat logistik di Pelabuhan Kuala Riau.

Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan

Selain itu, menurutnya, kerusakan Jalan Pelantar II di pusat ibu kota Provinsi Kepri itu masuk kategori berat, sehingga harus diperbaiki secepatnya. Apalagi kawasan itu menjadi salah satu pusat perekonomian Tanjungpinang.

"Pondasinya rusak atau korosi, karena telah berusia 30 tahun. Maka itu, sudah saatnya diperbaiki," ujar Rodi.

Rodi menyampaikan perbaikan jalan amblas itu dilakukan dua tahap. Tahap pertama difokuskan pada bagian jalan rusak parah, yang mencapai 25 meter.

Sementara tahap kedua dilanjutkan tahun 2026, dengan sisa perbaikan jalan sepanjang 180 meter.

"Tahun ini kita tangani 25 meter dulu, jalan yang benar-benar rusak," ungkapnya.

Baca juga: PLN Batam imbau masyarakat tidak main layangan dekat jaringan listrik

Rodi menambahkan Jalan Pelantar II Tanjungpinang masih ditutup oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat sejak mengalami amblas pada awal tahun 2025.

Kendaraan roda empat hingga truk bongkar muat dari dan ke Pelabuhan Kuala Riau tidak diperkenankan melintasi jalur tersebut, sehingga terpaksa dialihkan melalui Jalan Pelantar I Tanjungpinang.

"Bahkan sepeda motor pun diimbau tidak lagi melintasi Jalan Pelantar II, demi keamanan dan keselamatan bersama," demikian Rodi.

Baca juga:
XLSMART perkenalkan solusi digital terpadu "ESTA"

Polda Kepri ungkap kasus narkoba jenis sabu dengan modus sistem putus

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE