Batam (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) memfasilitasi kepulangan 166 PMI deportasi dari Malaysia, baik secara mandiri maupun melalui skema Program "M".
Sebanyak 166 pekerja migran Indonesia (PMI)/WNI itu diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru menuju Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kepulauan Riau, Senin.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Leny Marlina ditemui di Batam, Senin, mengatakan dari 166 PMI/WNI tersebut, sebanyak 129 orang dipulangkan melalui skema pelaksanaan Program M dan sisanya 37 orang pulang secara mandiri (biaya sendiri).
Baca juga: Dinas Kominfo luncurkan logo resmi peringatan HUT Ke-23 Provinsi Kepri
"Program M merupakan inisiatif strategis yang dirancang oleh Pemerintah Malaysia untuk memfasilitasi pemulangan warga negara asing, khususnya WNI dan PMI yang berada dalam situasi tidak berdokumen di Malaysia," katanya.
Pemulangan ini merupakan yang kedua kalinya di bulan September 2025. Rata-rata PMI dideportasi karena pelanggaran keimigrasian. Mereka telah menjalani detensi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia selama beberapa bulan.
Tercatat sejak Januari hingga September 2025, sebanyak 1.257 PMI/WNI yang dipulangkan atau dideportasi melalui Program M.
Melalui Program M ini, pihak Imigresen Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia bekerja sama untuk memfasilitasi pemulangan deportasi sebanyak 7.200 WNI/PMI dalam kurun waktu dua tahun (2025 sampai dengan 2026).
Baca juga: Cuaca hari ini Kepri berawan tebal dan berpotensi hujan
Pemulangan PMI deportasi ini dilakukan dua kali keberangkatan menggunakan kapal ferry. Pemberangkatan pertama sebanyak 44 orang, terdiri atas 30 laki-laki dan 14 perempuan.
Keberangkatan kedua sebanyak 122 orang, terdiri atas 104 laki-laki, 17 perempuan dan 1 anak perempuan usia 4 tahun.
Setibanya di Batam, seluruhnya dibawa ke Shelter P4MI Batam untuk dilakukan pendataan dan sosialisasi.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengatakan selama di shelter para PMI ini didata oleh petugas, terkait asal, berapa lama di Malaysia, bagaimana prosedur masuk ke Malaysianya.
Secara bersamaan, ada juga petugas yang memberikan sosialisasi dan edukasi kepada PMI agar mencari kerja melalui jalur yang resmi.
"Hari ini juga didatangkan tim kesehatan dan trauma healing dari Dokkes Polda Kepri selaku Gugus Tugas TPPO memberikan layanan pemeriksaan kesehatan dan trauma healing di shelter P4MI," kata Imam.
Menurut dia, perlu waktu 2 hari untuk mendata para PMI tersebut sebelum nantinya difasilitasi pemulangan ke daerah asalnya.
Guna memastikan PMI deportasi ini kembali ke daerah asal dan tidak mengulangi perbuatannya, BP3MI memastikan pihak keluarga yang menjemput adalah benar-benar keluarga asli, ditandai dengan akte dan dokumen resmi kekerabatan.
"Kenapa ini penting, ini bagian dari pencegahan. Jangan sampai dia balik malah kembali kepada orang yang memperkerjakannya, akan terus berulang nantinya," kata Imam.
Baca juga:
TNI AL budidaya udang vaname perkuat ketahanan pangan di Bintan-Kepri
Kepri lelang pemanfaatan Kawasan Gurindam 12 selama 30 tahun
KJRI Johor dan BP3MI fasilitasi 166 PMI pulang mandiri dan Program M
Tim Polda Kepri dari Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan TPPO memberikan edukasi kepada PMI yang baru tiba di Shelter P4MI Kota Batam setelah dideportasi dari Malaysia, Senin (8/9/2025). (ANTARA/HO-KJRI Johor Bahru.)

Komentar