Batam (ANTARA) - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamlah RI) mengatakan pemulangan empat nelayan asal Tanjung Uma, Kota Batam, Kepulauan Riau terjadi berkat kerja sama dua negara Indonesia dan Malaysia, usai ditahan karena melanggar wilayah perbatasan.
"Proses pemulangan dilakukan secara resmi melalui kerja sama antara APMM, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan Bakamla RI," kata Kepala Bidang Operasi Zona Bakamla Barat Kolonel Bakamla Yudi Priyatno dalam keterangannya dikonfirmasi di Batam, Jumat.
Pemulangan empat nelayan asal Batam itu berlangsung pada Kamis (13/11), Bakamla RI mengerahkan kapal negara (KN) Pulau Nipah-321 untuk menjemput para nelayan, dan serah terima berlangsung di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Keempat nelayan tersebut, berinisial AT (57), MT (37), MR (34) dan GA (26). Mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zon Maritim Tanjung Sedili pada 7 Oktober 2025 karena tanpa sengaja melintasi batas perairan.
Para nelayan itu ditangkap di perairan Tanjung Kelesan, Johor, saat berlayar menggunakan perahu bermesin diesel dari Tanjung Uma, Batam, menuju Pulau Bintan untuk keperluan menjual sembako kepada kapal-kapal yang berlabuh.
Namun, karena tidak dilengkapi dengan sistem navigasi GPS, perahu mereka tanpa disadari melewati batas wilayah perairan Malaysia.
Kejadian tersebut ditindaklanjuti oleh KJRI Johor Bahru pada 21 Oktober 2025 dengan mengajukan permohonan resmi kepada pihak APMM Johor untuk memulangkan keempat nelayan ke Indonesia.
Pemulangan itu dilakukan setelah melalui proses koordinasi dan verifikasi, pada 7 November 2025, KJRI Johor Bahru menerima persetujuan pemulangan dan menempatkan para nelayan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI sebelum proses repatriasi.
Proses serah terima keempat nelayan beserta perahunya kepada Bakamla RI dilakukan di titik rendezvous (RV) yang telah disepakati di wilayah perbatasan laut. Yudi mewakili Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto menerima penyerahan keempat nelayan Batam tersebut.
Menurut Yudi, pemulangan nelayan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara Bakamla RI, APMM dan KJRI Johor Bahru.
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas batas dalam menjaga keamanan laut serta memastikan perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat maritim Indonesia," kata Yudi.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara semua pihak sehingga proses pemulangan keempat nelayan berjalan aman dan lancar.
Kegiatan pemulangan ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya diplomasi kemaritiman Bakamla RI, yang tidak hanya berfokus pada patroli dan pengamanan laut, tetapi juga perlindungan kemanusiaan di kawasan perbatasan.
Berdasarkan catatan Bakamla RI, selama 2025 ini telah melaksanakan penjemputan nelayan sebanyak dua kali, yakni pada bulan Juni tiga nelayan, dan November ini empat nelayan.
Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024, dilakukan empat kali penjemputan nelayan, yakni bulan Juni sebanyak 16 nelayan ditangkap di Malaysia, bulan Agustus sebanyak 8 nelayan ditangkap Malaysia, dan bulan Mei sebanyak 18 nelayan ditangkap Australia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bakamla: Pemulangan 4 nelayan Batam berkat kerja sama dua negara

Komentar