
Polda Kepri tangani 216 kasus narkoba, tangkap 298 tersangka

Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) telah menangani 216 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 298 orang tersangka, selama periode 1 Januari sampai dengan 16 September 2025.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin di Batam, Selasa, mengatakan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Kami selalu berkolaborasi, bekerja sama dengan seluruh stakeholders yang ada di Kepri, baik itu BNN, Bea Cukai, TNI, juga di-back up oleh Mabes Polri dan BNN pusat dalam perang melawan narkoba,” katanya.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut, perang melawan peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan di wilayah Kepri membutuhkan kolaborasi dan bahu membahu antar instansi.
“Tentunya kami mohon dukungan masyarakat Kepri bagaimana kita menghindari peredaran gelap atau masuknya barang-barang terlarang ini ke Kepri,” ujarnya.
Selain itu, selama periode tersebut, Polda Kepri juga mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 127.638,04 gram sabu (127,6 Kg), ganja kering 2.634,61 gram (2,6 kg), ekstasi 73.420 butir, serbuk ekstasi 556,3 gram, MDMB 4en Pinaca 5.726 gram, heroin 1.000 gram (1 kg), sinte gorila 11 pcs, happy five 1.254 butir, ketamin 3.273,38 gram (3,2 kg), happy water 405,8 gram dan etomidate 4.693 pcs.
Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan selama periode tersebut, kata dia, negara berhasil menyelamatkan sebanyak kurang lebih 853.040 jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya.
“Polda Kepri betul-betul serius menindak maupun mencegah narkotika dari luar masuk ke wilayah Kepri,” katanya.
Salah satu kasus menonjol selama periode tersebut, diungkapnya keberadaan minilab narkotika dengan modus mengolah ulang sabu yang kualitasnya berkurang (berubah warga dan berbau) menjadi baru lagi.
Minilab ini digerakkan oleh dua orang tersangka VO dan PTS. Keduanya dimodali dan digerakkan oleh tersangka berinisial AM. Sabu laundry-an tersebut sudah sempat diolah dan siap untuk diedarkan berupa paket kecil.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
