Batam (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Kepulauan Riau membekali pemilik kapal dengan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) serta E-Pas Kecil untuk memastikan keselamatan pelayaran di laut.
Kepala KSOP Khusus Batam M. Takwim Masuku mengatakan bahwa program pemberian SKK dan E-Pas Kecil ini merupakan kegiatan berkelanjutan oleh pihaknya di kota itu.
“Hari ini kami lakukan kegiatan pemberian SKK 30 mil dan 60 mil, serta E-Pas Kecil untuk pemilik boat di wilayah Kecamatan Sagulung,” katanya di Batam, Selasa.
Kegiatan ini juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk mendata kapal-kapal milik masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi.
“E-Pas Kecil ini kegiatan yang berlanjut. Kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendata kapal-kapal masyarakat yang belum memiliki dokumen. Setelah datanya terkumpul, akan kami urus dan bagikan,” ujar Takwim.
Dalam kegiatan kali ini, KSOP Batam menyerahkan 40 SKK untuk jarak 30 dan 60 mil, 90 E-Pas Kecil, serta 75 pelampung secara gratis kepada para pemilik kapal dan motoris.
“Biasanya biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pembuatan E-Pas Kecil sebesar Rp30 ribu, namun kali ini semuanya kami gratiskan. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat pesisir,” tambahnya.
Baca juga: BPK Kepri perkenalkan kembali tradisi makan berhidang di Batam
Menurut dia, kepemilikan E-Pas Kecil juga memiliki manfaat ekonomi seperti mempermudah mendapatkan akses subsidi bahan bakar maupun bantuan lain dari pemerintah.
Dari akhir tahun 2024, katanya, KSOP Batam telah menerbitkan hampir 800 E-Pas Kecil, dan menargetkan tambahan lebih dari 200 dokumen baru pada tahun 2025.
“Kami tidak membatasi jumlahnya, berapapun kebutuhan masyarakat akan kami layani sesuai dengan pendataan pemerintah setempat,” katanya.
Selain sertifikasi, KSOP juga memperkuat fasilitas keselamatan dengan pembangunan stasiun pelampung di pelabuhan rakyat.
Saat ini, stasiun tersebut telah tersedia di Pelabuhan Sekupang dan Belakangpadang, dan akan diperluas ke Pulau Buluh serta Pelabuhan Sagulung.
“Tujuannya agar masyarakat terbiasa menggunakan pelampung keselamatan. Nantinya kami akan berlakukan aturan tegas jadi siapa pun yang naik kapal tanpa life jacket tidak akan diizinkan berlayar,” kata Takwim.
Baca juga: Iluh Craft, UMKM rajut binaan BI Kepri buktikan konsistensi berbuah prestasi

Komentar