Logo Header Antaranews Kepri

Bareskrim Polri akan periksa Lisa Mariana pada Kamis 24 Oktober

Kamis, 23 Oktober 2025 16:41 WIB
Image Print
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (24/10).

"Dari pihak LM (Lisa Mariana) menyampaikan akan datang besok," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, mengatakan bahwa kliennya akan menghadiri pemeriksaan pada Jumat siang.

"Hadir (pemeriksaan), pukul 14.00 WIB," katanya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah memanggil Lisa Mariana pada Senin (20/10) untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

Namun, pemeriksaan itu ditunda lantaran Lisa berhalangan hadir karena sakit.

Sebelumnya, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Adapun perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim Polri periksa Lisa Mariana pada Jumat



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026