Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap selebgram Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik pada pekan ini.
“Segera kami gelar pekan ini,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, sebelum melaksanakan gelar perkara, pihaknya akan mengundang kedua belah pihak untuk proses mediasi.
“Untuk rencana, kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu. Setelah itu, baru kami lakukan gelar perkara dalam pekan ini,” ucapnya.
Baca juga: Pihak Lisa Mariana klaim ada kemiripan DNA antara Ridwan Kamil dengan CA pada hasil tes
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan gelar perkara usai Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diperiksa terkait hasil tes DNA antara keduanya dengan putri Lisa yang berinisial CA.
Adapun Ridwan Kamil telah diperiksa pada 28 Agustus 2025, sedangkan Lisa Mariana diperiksa pada 11 September 2025.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim Polri gelar perkara laporan Ridwan Kamil pekan ini

Komentar