Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meluncurkan gerakan Taat Lajak (Tanjak) Lobam guna memperkuat optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah atau PAD dari kawasan industri Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Lobam, Kabupaten Bintan.
"Program ini digagas untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak alat berat (PAB), dan pajak daerah lainnya dari kawasan industri strategis tersebut," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Sabtu.
Gubernur Ansar menyebut gerakan Tanjak Lobam merupakan bentuk nyata inovasi daerah menuju kemandirian fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional.
Baca juga: Satgas Pangan Kepri cek berkala HET beras di pasar
Menurut dia pemerintah daerah saat ini semakin dituntut kreatif dalam menggali potensi pendapatan agar tidak terlalu bergantung pada kebijakan pusat.
"Kita tahu, beberapa waktu terakhir banyak penyesuaian APBD yang harus dilakukan karena kebijakan pusat, makanya daerah harus mampu berinovasi dan mengejar kemandirian fiskal,” ujar Ansar.
Gubernur menyampaikan pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat merupakan dua sumber utama PAD yang memiliki potensi besar untuk dioptimalkan, namun keberhasilan peningkatan pendapatan daerah tidak akan tercapai tanpa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan aparat penegak hukum.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengoptimalkan capaian PAD, melainkan perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari perbankan, kepolisian, jasa raharja, termasuk pelaku industri di Lobam.
"Gerakan Tanjak Lobam ini menjadi inovasi yang bagus dalam membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat,” ucapnya.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Natuna sidak sejumlah toko pastikan harga beras sudah sesuai HET
Ansar turut menyinggung pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan iklim investasi. Kebijakan ekstensifikasi pajak harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menghambat gairah dunia usaha di Kepri.
“Kepri ini adalah kawasan perdagangan dan investasi global, jadi kebijakan fiskal kita harus bijak dan tidak membebani pelaku usaha agar daya saing tetap terjaga,” katanya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri Abdullah mengatakan kawasan BIIE Lobam menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi penting di daerah itu.
Potensi pajak kendaraan bermotor dan alat berat di kawasan industri itu sangat besar sehingga perlu langkah strategis melalui gerakan Tanjak Lobam untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha.
Gerakan itu bertujuan mengoptimalkan sinergi data dan pelayanan pajak daerah, lalu mendorong kepatuhan dan ketertiban di lingkungan kawasan industri, serta menjadikan kawasan industri Lobam sebagai model percontohan kawasan taat pajak di Kepri.
Baca juga: Pemprov Kepri gelar pangan murah di Natuna
Inisiatif ini, lanjut dia, sejalan pula dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Gerakan Tanjak Lobam diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah yang adil, berkeadilan, dan berkelanjutan," demikian Abdullah.
Baca juga: Polres Kepulauan Anambas bagikan 100 paket makanan kegiatan Jumat Berkah

Komentar