Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melayani rata-rata 60 pemohon layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam.
Sekretaris Disdukcapil Batam John Lee mengatakan bahwa kehadiran MPP menghadirkan layanan publik terpadu dan mudah dijangkau masyarakat.
“Mal Pelayanan Publik merupakan sarana yang digunakan bersama oleh banyak dinas, badan, dan instansi lainnya. Untuk Disdukcapil, layanan yang tersedia antara lain pindah datang, pindah antar kecamatan, akta kelahiran, akta kematian, pencetakan KIA, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujarnya saat dikonfirmasi di Batam, Kamis.
Ia menambahkan, pelayanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.
Baca juga: Pangdam XIX ajak warga Natuna sukseskan latihan tempur antar kecabangan TNI AD
Petugas Disdukcapil ditempatkan di lima loket yang dapat melayani seluruh jenis permohonan tanpa dibedakan per fungsi.
Salah satu operator layanan Tarmizi menyampaikan bahwa pihaknya melayani cukup banyak masyarakat setiap harinya.
“Hari ini ada 55 pemohon, dan biasanya memang rata-rata sekitar 60 orang per hari, sampai 70-an juga terkadang. Jenis dokumen yang diurus pun beragam,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa sistem pendaftaran pelayanan kini telah berbasis digital untuk mempermudah masyarakat.
Baca juga: Polda Kepri perkuat sinergi antarinstansi untuk cegah PMI ilegal
“Warga mendaftar lewat tautan Google Forms yang kita buka setiap pagi. Jadi sudah tidak manual lagi,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan beberapa layanan seperti pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan aktivasi IKD dapat langsung diselesaikan di lokasi.
Namun untuk layanan tertentu, seperti pencetakan eKTP baru dan akta perkawinan masih harus dilakukan di kantor Disdukcapil Batam.
“Juga untuk akta lahir hilang, itu bisanya di Kantor Disdukcapil di Sekupang,” katanya.
Melalui kehadiran di Mal Pelayanan Publik, Disdukcapil Batam berharap masyarakat dapat mendapatkan layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor utama.
Baca juga:
Pemkot Batam perkuat pencegahan konflik sosial melalui Tim Terpadu
UPTD Nilam Suri Batam beri layanan rehabilitasi ke 159 warga

Komentar