Logo Header Antaranews Kepri

Pemprov rampungkan revitalisasi jalan penghubung di Karimun

Sabtu, 1 November 2025 16:39 WIB
Image Print
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri merampungkan pekerjaan revitaliasi ruas jalan menghubungkan Simpang Kilometer 14-Tanjung Berlian, Kabupaten Karimun. ANTARA/HO-Diskominfo Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) setempat telah merampungkan pekerjaan revitalisasi atau pemeliharaan ruas jalan yang menghubungkan Simpang Kilometer 14-Tanjung Berlian, Kabupaten Karimun.

Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari mengatakan ruas jalan Simpang Km 14-Tanjungberlian yang direvitalisasi tahun ini sepanjang 200 meter yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2025 senilai Rp1 miliar.

"Pekerjaan revitalisasi jalan ini telah selesai 100 persen," kata Rodi, di Tanjungpinang, Sabtu.

Rodi mengaku turun langsung melaksanakan monitoring terhadap pelaksanaan revitalisasi jalan tersebut. Revitalisasi jalan ini merupakan lanjutan dari pemeliharaan yang dilaksanakan sejak tahun 2023.

Menurutnya, total panjang jalan Km 14-Tanjungberlian Tanjungbatu yang telah direvitalisasi sejak tahun 2023 mencapai 500 meter.

Rodi berharap revitalisasi jalan penghubung Km 14-Tanjungberlian di Kecamatan Kundur ini dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.

"Revitalisasi jalan ini diharapkan menunjang perekonomian serta aktivitas perkebunan masyarakat setempat," ujar Rodi pula.

Selain itu, kata dia lagi, revitalisasi jalan bertujuan menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, memperlancar arus transportasi barang dan jasa, menunjang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperpanjang umur infrastruktur jalan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Ini juga bertujuan mencegah kerusakan lebih parah yang bisa menyebabkan biaya lebih tinggi di kemudian hari," ujar Rodi.

Rodi turut menambahkan Dinas PUPP Kepri telah membuka layanan pengaduan perbaikan jalan dan jembatan rusak melalui aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Sijantan).

Aplikasi itu merupakan sebuah aplikasi berbasis website yang dikembangkan pihaknya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan dan jembatan.

"Aplikasi ini dirancang sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dengan pemerintah daerah guna memastikan laporan kerusakan tidak hanya diterima, tetapi direspon secara cepat dan transparan melalui sistem pelaporan hasil tindak lanjut yang mutakhir," demikian Rodi.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026