Polres Natuna hadirkan layanan pembuatan SKCK online

id SKCK,Natuna,Kepri,Polres,Polisi

Polres Natuna hadirkan layanan pembuatan SKCK online

Mako Polres Natuna, Kepri, di Kecamatan Bunguran Timur. ANTARA/Muhamad Nurman.

Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menghadirkan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi tersebut.

Kasat Intelkam Polres Natuna, Iptu Suranta Surbakti, dikonfirmasi dari Natuna, Ahad, mengatakan masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan SKCK kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi.

Proses pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Super App Polri yang bisa diunduh di Playstore. Inovasi ini sudah berjalan sejak Oktober 2025.

“Dengan layanan ini, masyarakat cukup mengisi data diri, mengunggah dokumen pendukung, serta melakukan verifikasi melalui aplikasi,” ucap Suranta.

Ia menjelaskan, inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik agar lebih cepat, efisien, dan transparan.

Layanan ini juga menjadi bentuk implementasi program Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) yang digagas Kapolri, sebagai langkah mewujudkan Polri yang modern dan dekat dengan masyarakat.

“Untuk tanda tangan pada SKCK dilakukan secara digital dan langsung dari pusat menggunakan tanda tangan elektronik,” katanya.

Selain pembuatan SKCK baru, aplikasi tersebut juga menyediakan layanan perpanjangan SKCK serta informasi tentang berbagai layanan kepolisian lainnya.

Suranta berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik agar urusan administrasi berjalan lebih mudah tanpa mengurangi keabsahan data.

“Biaya pembuatan tetap sama, yaitu Rp30.000. Untuk masa berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang. Bagi masyarakat yang memiliki KTP luar daerah juga bisa mengurus SKCK dengan melampirkan surat domisili dari kelurahan,” ujar dia.

Sementara warga Natuna Roza mengapresiasi langkah yang diambil Polri. Menurut dia, bagi daerah kepulauan seperti Natuna, inovasi itu akan membantu mengurangi beban ekonomi pemohon pembuatan SKCK.

"Bayangkanlah, kalau masyarakat dari pulau lain mau buat SKCK, dia harus mengeluarkan uang transportasi, uang tempat tinggal, hingga uang makan, dengan inovasi ini, cukup dari rumah saja," ucap dia.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE