
Fraksi DPRD Kepri Setuju Pembentukan BUP

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Seluruh Fraksi DPRD Kepulauan Riau menyetujui dibentuknya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang diusulkan pemerintah daerah karena wilayah laut di daerah ini mencapai 96 persen.
"Sesuai amanat UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, kita harus bisa memanfaatkan potensi yang ada di daerah masing-masing. Untuk itu, PDI Perjuangan meminta agar BUP ini segera diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat," kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Wirya Putra Silalahi, Kamis.
Pandangan umum fraksi menyetujui dibentuknya BUP melalui peraturan daerah (Perda) itu disampaikan dalam sidang paripurna dewan di pusat pemerintahan Dompak, Tanjungpinang.
Wirya mengatakan, pembentukan Perda BUP tersebut harus dipercepat karena akan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor kelautan yang pada akhirnya akan meningkatkan pula kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Golkar Syahniar Usman mengatakan partai ini mendukung penuh terwujudnya Perda BUP tersebut.
"Kami juga mengusulkan agar nantinya BUP dapat memberikan keuntungan bagi daerah serta tidak melupakan pelayanan kepada masyarakat," kata Syahniar.
Fraksi lainnya seperti Fraksi Demokrat mengusulkan BUP tersebut berbentuk "holding company" agar bisa bekerja secara profesional.
DPRD Kepri akan menjadwalkan paripurna lanjutan untuk mendengarkan pandangan pemerintah daerah setelah semua fraksi menyetujui BUP.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
