Logo Header Antaranews Kepri

KPK geledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

Kamis, 6 November 2025 10:32 WIB
Image Print
Gubernur Riau Abdul Wahid mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025 dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar terdiri dari 9.000 paun dan 3.000 dolar AS. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta (ANTARA) - KPK menggeledah Rumah Dinas gubernur Riau Abdul Wahid terkait penyidikan kasus dugaan korupsi berbentuk pemerasan di lingkungan pemerintah provinsi setempat tahun anggaran 2025.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau, hari ini (Kamis, 6/11) penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.

Karenanya, Budi mengimbau semua pihak agar mendukung proses penyidikan perkara tersebut, sehingga berjalan efektif.

“Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat di wilayah Riau yang terus mendukung penuh pengungkapan perkara tersebut.

Terlebih, kata dia, tindak pidana korupsi secara nyata menghambat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah rumah dinas Gubernur Riau



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026