KPK periksa Sekretaris Utama Baznas jadi saksi terkait kasus haji

id Subhan Cholid,Sestama Baznas,Kasus Penentuan Kuota Haji,Kasus Penyelenggaraan Ibadah Haji,Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK periksa Sekretaris Utama Baznas jadi saksi terkait kasus haji

Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Subhan Cholid dalam kegiatan pisah sambut jabatan di Jakarta, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/HO-Baznas RI)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (Sestama Baznas) RI Subhan Cholid (SC) sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Untuk perkara kuota haji, hari ini (Rabu, 12/11) penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara SC,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa Subhan Cholid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag.

Berdasarkan catatan KPK, Subhan Cholid telah tiba pada pukul 08.39 WIB.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Sekretaris Utama Baznas sebagai saksi kasus kuota haji

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE