KPK lanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Riau

id Kantor Disdik Riau, KPK geledah kantor, korupsi Gubernur Riau

KPK lanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Riau

Suasana pintu gerbang Kantor Disdik Provinsi Riau yang ditutup petugas keamanan setempat karena adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK. ANTARA/Bayu Agustari Adha

Pekanbaru, (ANTARA) - Tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagai tindak lanjut pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Pewarta ANTARA di lokasi, Kamis siang, melaporkan sekitar tujuh minibus yang digunakan tim penyidik KPK terparkir di Kantor Disdik, Jalan Cut Nyak Dien tersebut. Sementara gerbang Kantor Disdik Riau yang berada tepat di belakang Kantor Gubernur itu tampak ditutup petugas keamanan.

Akibatnya para awak media hanya bisa mengambil gambar dari luar pagar. Selain itu juga terlihat masyarakat yang berurusan dengan Disdik Riau terpaksa tidak bisa masuk dan harus berdiskusi alot dengan petugas.

Tim penyidik KPK diperkirakan datang ke Kantor Disdik Riau sejak pagi dan belum beranjak hingga siang. Sebelum proses penggeledahan juga terlihat adanya pengawalan dari personel Brimob Kepolisian Daerah Riau.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait pergeseran anggaran saat menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau pada 12 November 2025.

“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari beberapa rumah pada tanggal tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lanjutkan penggeledahan di Kantor Disdik Riau

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE