Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: KPK lakukan OTT terhadap pegawai pajak Kementerian Keuangan
Terkait barang bukti dalam bentuk uang, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa yang disita komisi antirasuah adalah uang ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas).
Menurut dia, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tangkap delapan orang dari OTT di kantor pajak Jakarta Utara

Komentar