KPK tangkap 8 orang dari OTT kantor DJP Jakarta Utara

id KPK,OTT,OTT pegawai pajak di Jakarta Utara

KPK tangkap 8 orang dari OTT kantor DJP Jakarta Utara

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal/am.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: KPK lakukan OTT terhadap pegawai pajak Kementerian Keuangan

Terkait barang bukti dalam bentuk uang, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa yang disita komisi antirasuah adalah uang ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas).

Menurut dia, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tangkap delapan orang dari OTT di kantor pajak Jakarta Utara

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE