KPK sebut pihak yang didalami terkait Whoosh tahu pengadaan lahan

id Whoosh,Kereta Cepat Jakarta Bandung,Kereta Cepat Indonesia China,Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK sebut pihak yang didalami terkait Whoosh tahu pengadaan lahan

Arsip foto - Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar/pri)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihak yang didalami dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merupakan pihak yang tahu soal pengadaan lahan.

“Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan proses-proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut dilakukan karena saat ini KPK masih berfokus pada proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh.

“KPK mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya, bagaimana pihak-pihak ini kemudian melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan KPK sudah meminta keterangan kepada banyak pihak dalam progres penyelidikan kasus Whoosh.

“Tim juga melakukan pendalaman dan analisis terkait dengan informasi-informasi lainnya, sehingga nanti bisa saling mendukung dan melengkapi dalam proses atau tahapan di penyelidikan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Pihak yang didalami di penyelidikan Whoosh tahu pengadaan lahan

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE