Logo Header Antaranews Kepri

Pulau di Batam Diusulkan jadi TPA

Kamis, 21 Maret 2013 18:23 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Salah satu pulau di Kota Batam diusulkan menjadi tempat pembuangan akhir untuk menampung limbah masyarakat dan industri di wilayah itu.

"Kami usulkan cari pulau menjadi tempat pembuangan sampah," kata Deputi Program Badan Pengusahaan Batam Prijanto di Batam, Kamis.

Usulan itu menanggapi sulitnya memecahkan masalah lahan TPA di Batam. Menurut Prijanto, konsep pulau dijadikan TPA juga dilakukan di New York. Ia menilai New York berhasil memecahkan persoalan sampah dengan menumpuknya di pulau.

Tentunya, sampah yang ditumpuk di pulau juga harus dengan rencana yang matang, kata dia.

"Dilakukan dengan 'sanitary landfill', habis sampah ditumpuk pasir dan seterusnya," kata dia.

Ia mengusulkan pulau untuk TPA adalah pulau berbentuk karang yang tidak ditempati manusia. Jika sampah yang ditumpuk sudah memenuhi pulau, kata dia, maka dapat kembali ditempati manusia dan mencari kota. Kemudian pemerintah mencari pulau lain menjadi TPA.

Menurut dia, dalam jangka panjang pemerintah harus mulai memikirkan dan mematangkan ide itu.

Senada dengan Prijanto, anggota DPD RI Jasarmen Purba mengatakan Batam memerlukan kawasan khusus untuk TPA, dan pulau menjadi tempat yang baik.

"Saya rasa perlu juga, itu ide paling baik," kata dia.

Rencana itu, kata dia, baik untuk masa depan. Dan tidak mengganti TPA yang sudah diidekan sebelumnya.

"Tidak mengabaikan yang telah ada. Tidak sebagai pengganti. Untuk masa depan," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam Sulaiman Nababan mengatakan ide menempatkan TPA bertentangan dengan RTRW Batam.

Dalam RTRW, kata dia, TPA di Batam hanya di Pulau Galang dan TPA Punggur yang lahannya kini sedang dalam sengketa.

"Mengacu peraturan yang ada Kepres 87 tahun 2011, Tata Ruang Kawasan BBK, TPA hanya Telaga Punggur dan Galang," kata dia.

Jika memang rencana membangun TPA di pulau, maka peraturan itu harus diubah. "Wacana boleh saja. Tapi kan ada aturannya," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026