Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melibatkan masyarakat dalam percepatan penetapan zonasi kawasan konservasi di Perairan Kabupaten Lingga dan Kota Batam.
“Kami pastikan rancangan zonasi ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat pesisir serta memperhatikan kepentingan ekologis dan sosial ekonomi daerah,” kata Kepala DKP Kepri Said Sudrajad di Tanjungpinang, Selasa.
Said mengatakan dalam dua kali konsultasi publik pada September dan Oktober 2025, ratusan peserta yang terdiri unsur perwakilan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, tokoh agama, perempuan, dan pemuda, serta pengguna sumber daya dari seluruh desa yang masuk dalam rencana kawasan konservasi di Pulau Lingga dan Batam turut dilibatkan.
Menurut dia, rancangan zonasi diharapkan dapat menyeimbangkan perlindungan ekosistem dengan kegiatan ekonomi pesisir, seperti perikanan berkelanjutan, wisata bahari, dan pemanfaatan ruang laut yang ramah lingkungan.
Selain itu, ia mengatakan tujuan penetapan kawasan konservasi yang dibangun tersebut guna memastikan area pemanfaatan masyarakat tradisional, termasuk wilayah tangkapan suku laut terjaga dari ancaman overfishing, terutama dari pengoperasian alat tangkap yang sifatnya eksploitatif dan merusak, seperti bom dan racun.
Ia memaparkan hasil pembahasan dalam konsultasi publik kedua menunjukkan usulan masyarakat untuk zona inti telah mencakup perlindungan terhadap sekitar 14 persen ekosistem terumbu karang dan 12 persen padang lamun di wilayah perairan Lingga dan Batam.
"Ini melebihi target minimal melindungi 10 persen ekosistem dan habitat yang menjadi target konservasi, seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove," katanya.
Terpisah, Marjono selaku Kepala Desa Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, mengatakan bahwa masyarakat sekitar turut berperan aktif dalam menyusun usulan zonasi kawasan konservasi, terutama setelah memahami manfaat jangka panjang dari konservasi laut.
Ia mengatakan mayoritas warga sekitar berprofesi sebagai nelayan yang hidupnya bergantung pada laut. Ketika tempat memijah atau tumbuh berkembang ikan seperti terumbu karang, lamun, dan mangrove rusak, otomatis hasil tangkapan akan menurun.
Marjono juga berharap zonasi tersebut benar-benar menjadi area tabungan ikan di kawasan konservasi agar dapat terus menyediakan ikan hingga anak cucu di masa mendatang.
"Kami berencana belajar dari masyarakat di Raja Ampat yang telah berhasil mengelola kawasan konservasinya dan memperoleh manfaat nyata,” ujar Marjono.
Senada, Manajer Senior Perlindungan Laut YKAN Yusuf Fajariyanto menegaskan dukungan yayasannya berfokus pada penguatan tata kelola laut yang berlandaskan sains, kemitraan, dan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan yayasannya mendukung penuh pemerintah daerah menyediakan data ekosistem, mendampingi pemetaan partisipatif, serta membangun kapasitas pengelolaan kawasan konservasi.
"Perancangan kawasan konservasi harus berbasis bukti ilmiah dan melibatkan masyarakat,” kata Yusuf.
Ia menambahkan upaya penetapan kawasan konservasi di Lingga dan Batam bukan hanya tentang perlindungan biota laut, melainkan tentang menciptakan masa depan ekonomi biru, di mana perlindungan alam berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Lebih lanjut ia mengatakan masukan dari masyarakat yang diperoleh dalam dua kali konsultasi publik akan menjadi dasar bagi Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk mengajukan penetapan kawasan konservasi di perairan Lingga dan Batam kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
"Setelah kawasan konservasi ditetapkan, secara paralel rencana pengelolaan juga akan disusun," katanya menegaskan.
Upaya percepatan penetapan zonasi kawasan konservasi itu pun mendapat dukungan teknis dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui Program Koralestari, yakni program konservasi terumbu karang.

Komentar